Kubu Prabowo-Hatta Yakin Ada Gugatan Diterima MK
Selasa, 12 Agustus 2014 - 20:12 WIB
Kubu Prabowo-Hatta Yakin Ada Gugatan Diterima MK
A
A
A
JAKARTA - Hari ini, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang lanjutan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 yang diajukan kubu Prabowo-Hatta.
Mereka pun akan melanjutkan sidang pada Rabu 13 Agustus 2014 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Mengomentari jalannya persidangan yang sudah berlangsung, tim advokasi Prabowo-Hatta yakin, ada dalil gugatan mereka yang diterima lembaga konstitusi itu dari beberapa poin yang mereka ajukan.
"Akan ada yang dikabulkan dari permohonan. Dari dalil-dalil itu," ujar anggota tim advokasi Prabowo-Hatta, Didik Supriyanto di Gedung MK, Jakarta, Selasa (12/8/2014).
Didik menyadari tidak semua gugatan yang mereka ajukan bisa diterima oleh hakim konstitusi. Karenanya, keberadaan saksi dan bukti-bukti yang dimiliki menjadi alat utama mereka untuk meyakinkan hakim konstitusi.
"Item-nya banyak, tuntutan itu yang terjadi beberapa tidak mungkin semua dikabulkan, katakanlah ada yang kurang kuat dibuktikan," terangnya.
Sementara itu, saat ditanya langkah apa saja yang akan dilakukan tim Prabowo-Hatta untuk memperbanyak dalil yang bisa diterima MK, Didik menjawab. "Kita tunggu saja, sambil menyiapkan kesimpulan," pungkasnya.
Mereka pun akan melanjutkan sidang pada Rabu 13 Agustus 2014 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Mengomentari jalannya persidangan yang sudah berlangsung, tim advokasi Prabowo-Hatta yakin, ada dalil gugatan mereka yang diterima lembaga konstitusi itu dari beberapa poin yang mereka ajukan.
"Akan ada yang dikabulkan dari permohonan. Dari dalil-dalil itu," ujar anggota tim advokasi Prabowo-Hatta, Didik Supriyanto di Gedung MK, Jakarta, Selasa (12/8/2014).
Didik menyadari tidak semua gugatan yang mereka ajukan bisa diterima oleh hakim konstitusi. Karenanya, keberadaan saksi dan bukti-bukti yang dimiliki menjadi alat utama mereka untuk meyakinkan hakim konstitusi.
"Item-nya banyak, tuntutan itu yang terjadi beberapa tidak mungkin semua dikabulkan, katakanlah ada yang kurang kuat dibuktikan," terangnya.
Sementara itu, saat ditanya langkah apa saja yang akan dilakukan tim Prabowo-Hatta untuk memperbanyak dalil yang bisa diterima MK, Didik menjawab. "Kita tunggu saja, sambil menyiapkan kesimpulan," pungkasnya.
(maf)