KPU Diminta Akui Ada Pelanggaran di Pilpres 2014
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta akui masih adanya pelanggaran saat pemilihan presiden (Pilpres) 2014. Hal itu disampaikan Tim Hukum Prabowo-Hatta, Maqdir Ismail.
Selain mengakui, kata dia, KPU juga harus bisa menjelaskan mengenai terjadinya pelanggaran saat pilpres lalu. Langkah ini diminta setelah adanya keterangan saksi-saksi dari pemohon dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya kira ini yang harus kita minta agar pihak KPU mencoba menerangkan dan mengakui jika ini benar, jangan seperti kemarin yang pasti-pasti ini mereka tolak dengan mengatakan tidak ada, ini untuk kepentingan bangsa ke depannya," kata Maqdir di Gedung MK, Jakarta, Selasa (12/8/2014).
Maqdir menyampaikan, keterangan saksi dalam sengketa di MK penting karena membuka pelanggaran pemilu yang selama ini diragukan.
"Ini adalah fakta, bahwa penyelengaraan pemilu kita ini masih seperti itu. Ini yang coba kita buktikan, bahwa semua ini harus kita perbaiki ke depan, salah satu caranya dengan ini (saksi) yang dihadirkan," pungkasnya.
Selain mengakui, kata dia, KPU juga harus bisa menjelaskan mengenai terjadinya pelanggaran saat pilpres lalu. Langkah ini diminta setelah adanya keterangan saksi-saksi dari pemohon dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya kira ini yang harus kita minta agar pihak KPU mencoba menerangkan dan mengakui jika ini benar, jangan seperti kemarin yang pasti-pasti ini mereka tolak dengan mengatakan tidak ada, ini untuk kepentingan bangsa ke depannya," kata Maqdir di Gedung MK, Jakarta, Selasa (12/8/2014).
Maqdir menyampaikan, keterangan saksi dalam sengketa di MK penting karena membuka pelanggaran pemilu yang selama ini diragukan.
"Ini adalah fakta, bahwa penyelengaraan pemilu kita ini masih seperti itu. Ini yang coba kita buktikan, bahwa semua ini harus kita perbaiki ke depan, salah satu caranya dengan ini (saksi) yang dihadirkan," pungkasnya.
(kri)