Di Distrik Mafia, Tak Ada Pemilihan Tapi Ada Hasilnya
A
A
A
JAKARTA - Saksi pemohon yakni kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengungkap sejumlah hasil pemungutan suara di sejumlah distrik (kecamatan) di Kabupaten Paniai, Papua.
Saat sidang keempat Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Mahkamah Kontitusi (MK), saksi bernama Edi Waluyo mengatakan, diduga telah terjadi kecurangan pemilu. Sebab, meski ada hasil perolehan suara, tetapi di distrik tertentu tidak ada aktivitas pemungutan suara.
"Di Distrik Mafia Barat dan Mafia Timur, itu tidak ada pelaksanaan pemungutan suara tapi saat di rekapitulasi tingkat provinsi dua distrik tersebut ada hasilnya," kata Dedi di ruang sidang MK, Jakarta, Selasa (11/8/2014).
Dia menjelaskan, perolehan suara di dua distrik tersebut pasangan nomor urut 1 memperoleh suara nol. Sedangkan pasangan nomor urut 2 meraih suara mencapai 100 persen.
"Saat rekap itu, Distrik Mafia Barat DPT-nya 6.828. Pasangan nomor 1 mendapatkan nol dan pasangan nomor 2 mendapatkan 6.828 suara. Untuk di Distrik Mafia Timur DPT-nya 11.194, nomor urut 1 mendapatkan suara nol dan dan nomor urut 2 mendapatkan 11.194 suara," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, pasangan Prabowo-Hatta merasa dirugikan. Alhasil para saksi melaporkan dugaan kecurangan itu kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi. Bawaslu setempat pun saat itu membenarkan di dua distrik itu diakui tak ada aktivitas pemungutan.
"Bawaslu akhirnya merekomendasikan KPU Papua untuk melakukan pemungutan suara susulan, tapi sampai sekarang tidak ada itu pelaksanaannya," tukasnya.
Saat sidang keempat Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Mahkamah Kontitusi (MK), saksi bernama Edi Waluyo mengatakan, diduga telah terjadi kecurangan pemilu. Sebab, meski ada hasil perolehan suara, tetapi di distrik tertentu tidak ada aktivitas pemungutan suara.
"Di Distrik Mafia Barat dan Mafia Timur, itu tidak ada pelaksanaan pemungutan suara tapi saat di rekapitulasi tingkat provinsi dua distrik tersebut ada hasilnya," kata Dedi di ruang sidang MK, Jakarta, Selasa (11/8/2014).
Dia menjelaskan, perolehan suara di dua distrik tersebut pasangan nomor urut 1 memperoleh suara nol. Sedangkan pasangan nomor urut 2 meraih suara mencapai 100 persen.
"Saat rekap itu, Distrik Mafia Barat DPT-nya 6.828. Pasangan nomor 1 mendapatkan nol dan pasangan nomor 2 mendapatkan 6.828 suara. Untuk di Distrik Mafia Timur DPT-nya 11.194, nomor urut 1 mendapatkan suara nol dan dan nomor urut 2 mendapatkan 11.194 suara," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, pasangan Prabowo-Hatta merasa dirugikan. Alhasil para saksi melaporkan dugaan kecurangan itu kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi. Bawaslu setempat pun saat itu membenarkan di dua distrik itu diakui tak ada aktivitas pemungutan.
"Bawaslu akhirnya merekomendasikan KPU Papua untuk melakukan pemungutan suara susulan, tapi sampai sekarang tidak ada itu pelaksanaannya," tukasnya.
(kri)