Kubu Prabowo-Hatta Cium Kejanggalan Penambahan DPT
A
A
A
JAKARTA - Tim Pembela pasangan Capres dan Cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mencium banyak kejanggalan yang terjadi dalam daftar pemilih tetap (DPT). Tidak mungkin rasanya ada penambahan DPT enam juta dalam kurun waktu tiga bulan.
"Sebab menurut Badan Pusat Statistik (BPS), laju pertumbuhan penduduk hanya 1,4 persen per tahun. Berarti, kalau jumlah penduduk Indonesia 250 juta penduduk, maka pertambahannya hanya 3,2 juta dalam setahun. Dan 267 ribu penduduk dalam waktu sebulan,” kata Anggota Tim Kuasa Hukum Prabowo-Hatta, Didi Supriyanto ketika dihubungi SINDO di Jakarta, Senin 11 Agustus 2014.
Dengan demikian, lanjut Didi, telah terjadi penambahan pemilih sebanyak 20 persen dari laju pertumbuhan duduk yang semestinya. Serta, dengan adanya daftar pemilih khusus (DPK) dan daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) dengan jumlah yang cukup besar, menunjukkan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bekerja dengan benar dalam memutakhirkan data pemilih.
“Kalau KPU beres kerjanya, enggak mungkin ada DPKTb atau DPK. Jangan mentang-mentang MK membuat putusan bahwa pemilih boleh pakai KTP lantas KPU seenaknya. Masa dari pemilu ke pemilu persoalannya DPT terus, enggak maju-maju,” tegasnya.
Menurut Didi, KPU telah gagal menyusun daftar memilih. Bahkan, jumlah DPKTb mencapai dua persen dari jumlah DPT. Dia menilai hal itu mengindikasikan adanya pemilih tidak wajar.
Bisa saja ada pemilih yang dengan menunjukkan KTP saja bisa memilih sebanyak dua kali, pihaknya sudah memperagakan buruknya kualitas tinta yang digunakan.
“Kita juga sudah uji bahwa kualitas tinta yang digunakan rendah. Dengan direndam cairan pemutih saja bisa hilang tintanya,” tambahnya.
Karena itu, Didi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan barang bukti, saksi, dan saksi ahli untuk mengemukakan kejanggalan penambahan daftar pemilih tersebut. Pihaknya sudah memiliki formulir C1 yang menunjukkan banyaknya jumlah pemilih dalam DPKTb.
“Kita akan membuktikan keterangan dari saksi mata, dan juga oleh saksi yang ahli di bidang ini,” pungkasnya.
"Sebab menurut Badan Pusat Statistik (BPS), laju pertumbuhan penduduk hanya 1,4 persen per tahun. Berarti, kalau jumlah penduduk Indonesia 250 juta penduduk, maka pertambahannya hanya 3,2 juta dalam setahun. Dan 267 ribu penduduk dalam waktu sebulan,” kata Anggota Tim Kuasa Hukum Prabowo-Hatta, Didi Supriyanto ketika dihubungi SINDO di Jakarta, Senin 11 Agustus 2014.
Dengan demikian, lanjut Didi, telah terjadi penambahan pemilih sebanyak 20 persen dari laju pertumbuhan duduk yang semestinya. Serta, dengan adanya daftar pemilih khusus (DPK) dan daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) dengan jumlah yang cukup besar, menunjukkan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bekerja dengan benar dalam memutakhirkan data pemilih.
“Kalau KPU beres kerjanya, enggak mungkin ada DPKTb atau DPK. Jangan mentang-mentang MK membuat putusan bahwa pemilih boleh pakai KTP lantas KPU seenaknya. Masa dari pemilu ke pemilu persoalannya DPT terus, enggak maju-maju,” tegasnya.
Menurut Didi, KPU telah gagal menyusun daftar memilih. Bahkan, jumlah DPKTb mencapai dua persen dari jumlah DPT. Dia menilai hal itu mengindikasikan adanya pemilih tidak wajar.
Bisa saja ada pemilih yang dengan menunjukkan KTP saja bisa memilih sebanyak dua kali, pihaknya sudah memperagakan buruknya kualitas tinta yang digunakan.
“Kita juga sudah uji bahwa kualitas tinta yang digunakan rendah. Dengan direndam cairan pemutih saja bisa hilang tintanya,” tambahnya.
Karena itu, Didi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan barang bukti, saksi, dan saksi ahli untuk mengemukakan kejanggalan penambahan daftar pemilih tersebut. Pihaknya sudah memiliki formulir C1 yang menunjukkan banyaknya jumlah pemilih dalam DPKTb.
“Kita akan membuktikan keterangan dari saksi mata, dan juga oleh saksi yang ahli di bidang ini,” pungkasnya.
(kri)