Ini Hak-hak yang Diberikan Negara untuk Veteran

Senin, 11 Agustus 2014 - 16:09 WIB
Ini Hak-hak yang Diberikan...
Ini Hak-hak yang Diberikan Negara untuk Veteran
A A A
JAKARTA - Negara menjamin hak-hak para veteran. Hal itu terkait telah diterbitkannya sejumlah peraturan pelaksana Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia.

Sebagian isi dari peraturan pelaksana Undang-undang itu mengatur tentang hak-hak para veteran.

Berbagai hal yang ditanggung negara di antaranya berupa dana bantuan kesehatan, dana bagi janda, duda atau anak yatim veteran serta tunjangan.

Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menuturkan, tunjangan veteran akan diberikan bervariasi tergantung pada golongannya.

Golongan A misalnya, mendapat Rp1,6 juta per bulan, sampai golongan E mendapat tunjangan Rp1,4 juta.

"Sementara bagi veteran, hak pensiun diberikan sebesar 50 persen. Diharapkan memahami undang-undang ini," ujar Purnomo pada acara peringatan Hari Veteran Nasional Tahun 2014 di Balai Sarbini, Jakarta Selatan, Senin (11/8/2014).

Adapun hak para veteran lainnya yakni santunan cacat, tunjangan cacat dan alat bantu untuk tubuh veteran.

Selain itu, hak berupa keringanan pembayaran pajak bumi dan bangunan, keringanan pembayaran biaya angkutan jasa transportasi milik negara, jaminan kesehatan, biaya pendidikan, bimbingan usaha kecil dan menengah serta hak memperoleh perlindungan hukum.

"Keringanan bayar PBB sesuai dengan kebijakan daerah. Putra putri veteran juga diberikan keringanan biaya pendidikan untuk anak veteran RI yang berusia di bawah 25 tahun," tutur Purnomo.

Dia menambahkan, keringanan biaya pendidikan itu meliputi biaya pendidikan dan biaya kerja lapangan pada sekolah dan pendidikan tinggi, serta mendapatkan prioritias beasiswa pada sekolah dan perguruan negeri.

Tidak hanya itu, veteran berhak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan bagi mereka yang mendapatkan bintang gerilya.
(dam)
Berita Terkait
Uang Tali Asih Rp300...
Uang Tali Asih Rp300 Ribu Dihilangkan, Legiun Veteran Sumsel Keluhkan Minimnya Perhatian Pemprov
Begini Wujud Bedah Rumah...
Begini Wujud Bedah Rumah Veteran Pejuang Kemerdekaan RI di Semarang
Masih Ada Sisa Perjuangan...
Masih Ada Sisa Perjuangan Veteran di KCVRI
Potret Rindu Terpendam...
Potret Rindu Terpendam dari Seorang Istri Pejuang Veteran di Hari Pahlawan
Peringatan Hari Veteran...
Peringatan Hari Veteran Nasional ke-72 di Bandung
Kisah Veteran Perang...
Kisah Veteran Perang Peranakan Tionghoa yang Sambung Hidup dengan Melukis
Berita Terkini
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Jokowi Pakai Baju dan...
Jokowi Pakai Baju dan Topi Logo PSI Mulai Blusukan ke Lampung
Guru Besar UMJ: Program...
Guru Besar UMJ: Program MBG Jangan Dihentikan, tapi Dibenahi dan Diprioritaskan ke kelompok Rentan
Mutasi Polri Terbaru!...
Mutasi Polri Terbaru! 1.121 Personel Digeser, Ada Kapolda hingga Wakapolda
Breaking News! Razman...
Breaking News! Razman Arif Nasution Dijebloskan di Lapas Cipinang!
Kabar 60 Ribu Calon...
Kabar 60 Ribu Calon Mahasiswa PTN Tidak Daftar Ulang, Puan Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved