BNN Tes Urin Pegawai dan Pimpinan KPK
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) akan melakukan tes urin terhadap semua pegawai dan pimpinan KPK.
"Ini merupakan program yang rutin dari KPK untuk menjaga dan mencegah agar pegawai KPK tak ada yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain di KPK, Jakarta, Senin (11/8/2014).
Zulkarnain mengatakan, program ini sudah dilaksanakan sejak 2006 sampai 2013. Tes dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya oleh para pegawai, pimpinan hanya memberitahukan menjelang pelaksanaan tes urin.
"Mulai pimpinan, penasihat, outsource, bebas narkoba. Kita harapkan ke depan dengan berusaha mencegah, seoptimal mungkin sehingga KPK ke depan integritasnya terpelihara dengan baik," tegasnya.
Dalam kode etik KPK, tambah Zulkarnain, jika pegawai dan pimpinan KPK terbukti menggunakan narkoba maka masuk pelanggaran berat.
"Tahanan juga nanti akan kita tentukan sanksi yang sesuai, posisi dari tahanan itu sendiri. Tapi jelas untuk tahanan perlakuannya beda dengan pegawai," tukasnya.
"Ini merupakan program yang rutin dari KPK untuk menjaga dan mencegah agar pegawai KPK tak ada yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain di KPK, Jakarta, Senin (11/8/2014).
Zulkarnain mengatakan, program ini sudah dilaksanakan sejak 2006 sampai 2013. Tes dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya oleh para pegawai, pimpinan hanya memberitahukan menjelang pelaksanaan tes urin.
"Mulai pimpinan, penasihat, outsource, bebas narkoba. Kita harapkan ke depan dengan berusaha mencegah, seoptimal mungkin sehingga KPK ke depan integritasnya terpelihara dengan baik," tegasnya.
Dalam kode etik KPK, tambah Zulkarnain, jika pegawai dan pimpinan KPK terbukti menggunakan narkoba maka masuk pelanggaran berat.
"Tahanan juga nanti akan kita tentukan sanksi yang sesuai, posisi dari tahanan itu sendiri. Tapi jelas untuk tahanan perlakuannya beda dengan pegawai," tukasnya.
(kri)