Pendukung Prabowo-Hatta Minta MK Bersikap Adil
A
A
A
JAKARTA - Ribuan simpatisan dan pendukung Capres dan Cawapres nomor urut 1, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa meminta Mahkamah Konstitusi (MK) agar dapat memutuskan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2014 seadil-adilnya.
Koordinator Lapangan Aksi Asaldin Gea mengatakan, demi memperoleh keadilan, pihaknya tidak akan gentar untuk terus mengawal jalannya persidangan PHPU di MK. Ia juga berharap para Hakim Konstitusi tetap menjaga amanah rakyat Indonesia untuk menegakkan keadilan.
"Kami minta agar para Hakim Konstitusi bekerja seadil-adilnya dengan menerapkan prinsip equality before the law," kata Asaldin saat berorasi di depan Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (11/8/2014).
Dalam orasi itu, pria yang juga aktivis Gerakan Rakyat Dukung (Gardu) Prabowo ini meminta kepada hakim MK agar memperhatikan seluruh bukti yang diajukan tim advokasi Prabowo-Hatta dalam persidangan.
"Hal itu demi terwujudnya pemilihan umum yang berlangsung jujur, adil, dan jauh dari tekanan pihak manapun," imbuhnya.
Seperti diketahui, agenda sidang PHPU ketiga di MK ini adalah mendengarkan keterangan dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai termohon. Mewakili pihak termohon, Ketua Komisioner KPU Husni Kamil Manik dijadwalkan akan hadir dan memberi keterangannya.
Koordinator Lapangan Aksi Asaldin Gea mengatakan, demi memperoleh keadilan, pihaknya tidak akan gentar untuk terus mengawal jalannya persidangan PHPU di MK. Ia juga berharap para Hakim Konstitusi tetap menjaga amanah rakyat Indonesia untuk menegakkan keadilan.
"Kami minta agar para Hakim Konstitusi bekerja seadil-adilnya dengan menerapkan prinsip equality before the law," kata Asaldin saat berorasi di depan Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (11/8/2014).
Dalam orasi itu, pria yang juga aktivis Gerakan Rakyat Dukung (Gardu) Prabowo ini meminta kepada hakim MK agar memperhatikan seluruh bukti yang diajukan tim advokasi Prabowo-Hatta dalam persidangan.
"Hal itu demi terwujudnya pemilihan umum yang berlangsung jujur, adil, dan jauh dari tekanan pihak manapun," imbuhnya.
Seperti diketahui, agenda sidang PHPU ketiga di MK ini adalah mendengarkan keterangan dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai termohon. Mewakili pihak termohon, Ketua Komisioner KPU Husni Kamil Manik dijadwalkan akan hadir dan memberi keterangannya.
(kri)