KPK Akan Jerat Bupati Karawang & Istri dengan TPPU

Senin, 11 Agustus 2014 - 02:34 WIB
KPK Akan Jerat Bupati...
KPK Akan Jerat Bupati Karawang & Istri dengan TPPU
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan bisa menjerat Bupati Karawang, Jawa Barat Ade Swara dan istrinya, Nurlatifah, yang juga anggota DPR Karawang dengan pasal dalam Undang-undang (UU) Tindak Pidana Pencuciang Uang (TPPU).

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus dugaan pemerasan sebesar USD424.349 atau setara Rp5 miliar terkait pengurusan izin Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) atas nama PT Tatar Kertabumi untuk pembangunan mal di Kabupaten Karawang dengan tersanka Ade dan Nurlatifah.

Penyidik tengah mendalami apakah ada penyuapan dua tersangka itu. Di sisi lain, penyidik juga masih menelusuri dugaan TPPU yang dilakukan suami istri tersebut.

“Jadi kalau ditemukan ada bukti-bukti yang mengarah pada terjadinya TPPU tentu bisa saja disangkakan TPPU. Tapi sampai hari ini setahu saya belum ada,” ujar Johan kepada KORAN SINDO di Jakarta, Minggu 10 Agustus 2014.

Dia melanjutkan, informasi terkait indikasi TPPU ada yang sudah ditemukan KPK. Salah satunya saat penggeledahan rumah pribadi Ade Swara-Nurlatifah, di Jalan Japati Nomor 2 Kelurahan Sadang Serang Kecamatan Coblong, Bandung, Kamis 7 Agustus 2014.

Dari penggeledahan itu ditemukan beberapa dokumen. Di antaranya terkait usaha dan kepemilikan aset rumah. Meski demikian dokumen-dokumen tersebut nanti akan ditelaah dan diverifikasi kepada dua tersangka. “Biasa begitu,” katanya.

Sampai kemarin pihaknya masih menelusuri kepemilikan aset. KPK juga sudah meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan dalam rekening-rekening Ade-Nurlatifah. Nantinya setelah laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK diterima langsung ditelaah.

Dia menuturkan, untuk kepentingan penelusuran TPPU penyidik bisa saja membandingkan harta keduanya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK dan aset yang ada saat ini. “Ya nanti tergantung penyidik bagaimana melihatnya,” bebernya.

Johan mengaku belum menerima informasi sejumlah aset dan usaha milik Ade-Nurlatifah. Seperti tambang di Kalimantan, toko emas di bandung, bungker uang di 3 rumah, dan rumah sakit (RS) swasta. Karenanya KPK menghimbau kalau ada masyarakat yang memperoleh informasi tersebut silakan saja disampaikan ke KPK. “Nanti ditindaklanjuti,” ucapnya.
(maf)
Berita Terkait
Terbukti Ikut Koruspi,...
Terbukti Ikut Koruspi, Bendahara SMK Negeri II Karawang Dijebloskan ke Tahanan
HUT Adhyaksa ke-60,...
HUT Adhyaksa ke-60, Kejari Karawang Tetapkan Tersangka Korupsi
Dugaan Fee 5 Persen...
Dugaan Fee 5 Persen Dana Pokir, Jaksa Periksa Pejabat DPRD dan Pemkab Karawang
Kejari Karawang Hentikan...
Kejari Karawang Hentikan Penanganan Kasus Pokir Fee 5 Persen, Ada Apa?
Berkas dan Tersangka...
Berkas dan Tersangka Korupsi PDAM Dilimpahkan ke Kejari Karawang
Polres Karawang Tetapkan...
Polres Karawang Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi PDAM
Berita Terkini
Hadiri Suroboyo 10K,...
Hadiri Suroboyo 10K, Wali Kota Agustina Siap Tampilkan Grand Finale Terbaik The Ultimate 10K Series 2026
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Berkas Sudah P21, Pakar:...
Berkas Sudah P21, Pakar: Tinggal Tunggu Penyidik Serahkan Roy Suryo dkk ke JPU
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved