Grogi di MK, Saksi Prabowo-Hatta Dinilai Kaget Suasana Sidang
Minggu, 10 Agustus 2014 - 17:16 WIB
Grogi di MK, Saksi Prabowo-Hatta Dinilai Kaget Suasana Sidang
A
A
A
JAKARTA - Kehadiran saksi-saksi Prabowo-Hatta yang dipandang sebelah mata cukup disesalkan. Pasalnya, saksi-saksi tersebut bukan kurang memahami kronologis dan fakta di lapangan, namun karena kaget dengan suasana persidangan.
Pengamat Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Pangi Syarwi Chaniago mengatakan hal tersebut.
"Bisa karena grogi, kaget, karena tidak terbiasa dengan situasi persidangan," kata Pangi, saat dihubungi Sindonews, Jakarta, Minggu (10/8/2014).
Menurut dosen Fisip UIN ini, meski banyak mendapat jawaban yang kurang meyakinkan, tugas hakim MK tetap mencatat apa yang disaksikan dan diketahui para saksi tanpa terkesan meremehkan.
Terkait pihak majelis hakim yang dinilai kerap menegur para saksi kubu Prabowo-Hatta, menurut Pangi, hal itu dikarenakan saksi tak terbiasa dengan situasi sidang. Sehingga terkesan panik.
Rasa panik saksi Prabowo-Hatta, kata Pangi, lantaran tim kuasa hukum lebih fokus kepada materi pokok perkara, ketimbang mengingatkan soal 'mental' yang harus dibangun para saksi.
"Mungkin ini caranya MK untuk menggali informasi penting dan wah, yang belum pernah banyak diketahui orang, termasuk pola kecurangan model baru," tambahnya.
Pengamat Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Pangi Syarwi Chaniago mengatakan hal tersebut.
"Bisa karena grogi, kaget, karena tidak terbiasa dengan situasi persidangan," kata Pangi, saat dihubungi Sindonews, Jakarta, Minggu (10/8/2014).
Menurut dosen Fisip UIN ini, meski banyak mendapat jawaban yang kurang meyakinkan, tugas hakim MK tetap mencatat apa yang disaksikan dan diketahui para saksi tanpa terkesan meremehkan.
Terkait pihak majelis hakim yang dinilai kerap menegur para saksi kubu Prabowo-Hatta, menurut Pangi, hal itu dikarenakan saksi tak terbiasa dengan situasi sidang. Sehingga terkesan panik.
Rasa panik saksi Prabowo-Hatta, kata Pangi, lantaran tim kuasa hukum lebih fokus kepada materi pokok perkara, ketimbang mengingatkan soal 'mental' yang harus dibangun para saksi.
"Mungkin ini caranya MK untuk menggali informasi penting dan wah, yang belum pernah banyak diketahui orang, termasuk pola kecurangan model baru," tambahnya.
(hyk)