Gerindra Jatim Lapor Kasus Pemukulan ke Komnas HAM

Jum'at, 08 Agustus 2014 - 19:18 WIB
Gerindra Jatim Lapor Kasus Pemukulan ke Komnas HAM
Gerindra Jatim Lapor Kasus Pemukulan ke Komnas HAM
A A A
JAKARTA - Aksi demonstrasi yang dilakukan pendukung Prabowo-Hatta di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) pada Rabu 6 Agustus 2014 berbuntut ricuh.

Akibatnya terjadi pemukulan yang dilakukan aparat keamanan kepada salah satu pengurus Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Jatim yaitu, Marsekan Ibrahim dan Ketua DPC Gerindra Sidoarjo, Rifai.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Jatim, Faf Adisiswo mengatakan, korban saat ini tengah mendapatkan perawatan intensif.

“Saudara Marsekan mendapatkan empat jahitan di kepala akibat dari pemukulan tersebut. Saat ini ia masih dirawat di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan yang intensif. Adapun korban lainnya yaitu Rifai hanya mengalami luka ringan dan kondisinya sudah membaik," ujar Adisiswo kepada wartawan melalui pesan elektronik, Jumat (8/8/2014).

Adisiswo mengatakan, pihaknya sangat mengecam aksi pemukulan yang dilakukan oleh aparat keamanan dalam aksi demonstrasi di KPU Jatim tersebut.

“Kami kecewa dengan polisi yang melakukan tindak kekerasan, hal itu sangat berlebihan. Kami adalah anak bangsa yang tengah berjuang demi demokrasi Indonesia yang lebih baik dengan melakukan aksi damai. Tidak sepatutnya kami diperlakukan seperti ini, kami bukan teroris,” tegasnya.

Menyikapi tindak kekerasan aparat tersebut, ia mengatakan pihaknya telah melaporkan pelanggaran tersebut kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk segera ditindaklanjuti.

"Selain itu, hari ini juga kami melaporkan kasus ini ke Komnas HAM. Tim Hukum kami telah mendaftarkan berkas-berkas laporan beserta bukti-bukti tindak kekerasan yang terjadi kemarin," tuturnya.

"Kami tentunya berharap kasus seperti ini tidak terulang kembali, karena seharusnya polisi melindungi masyarakat bukannya justru melakukan tindakan represif dan semena-mena yang merugikan masyarakat,” imbuhnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6868 seconds (0.1#10.140)