Tim Prabowo-Hatta Klaim Sudah Persiapkan Bukti
Jum'at, 08 Agustus 2014 - 13:16 WIB
Tim Prabowo-Hatta Klaim Sudah Persiapkan Bukti
A
A
A
JAKARTA - Kubu calon presiden dan calon wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengaku siap menghadapi sidang kedua gugatan sengketa hasil Pemilih Presiden (Pilpres) 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Juru bicara Tim Prabowo-Hatta Andre Rosiade mengatakan, dalam menghadapi sidang hari ini pihaknya telah berhasil melakukan perbaikan berkas gugatan sesuai dengan masukan hakim konstitusi.
"Persiapan tim advokasi Prabowo-Hatta sudah matang untuk menghadapi sidang hari ini. Tim juga sudah berhasil melakukan perbaikan terkait berkas gugatan sesuai dengan masukan hakim. Kami juga akan menggelar aksi massa di depan Gedung MK," ujar Andre saat dihubungi Sindonews, Jumat (8/8/2014).
Andre optimis, dalam sidang kedua ini pihaknya dapat menunjukkan alat bukti yang valid untuk membantah segala keterangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Tim sudah persiapkan bukti-bukti untuk membantah segala keterangan KPU," ujar dia.
Seperti diketahui, MK kembali menggelar sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 yang diajukan Pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa. Agenda sidang adalah menerima perbaikan permohonan sekaligus mendengarkan keterangan dan jawaban dari termohon, serta Bawaslu.
Dalam sidang tersebut MK juga merencanakan mendengarkan kesaksian saksi dari pemohon. Dengan terlebih dulu melihat alokasi waktu saat sidang.
Juru bicara Tim Prabowo-Hatta Andre Rosiade mengatakan, dalam menghadapi sidang hari ini pihaknya telah berhasil melakukan perbaikan berkas gugatan sesuai dengan masukan hakim konstitusi.
"Persiapan tim advokasi Prabowo-Hatta sudah matang untuk menghadapi sidang hari ini. Tim juga sudah berhasil melakukan perbaikan terkait berkas gugatan sesuai dengan masukan hakim. Kami juga akan menggelar aksi massa di depan Gedung MK," ujar Andre saat dihubungi Sindonews, Jumat (8/8/2014).
Andre optimis, dalam sidang kedua ini pihaknya dapat menunjukkan alat bukti yang valid untuk membantah segala keterangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Tim sudah persiapkan bukti-bukti untuk membantah segala keterangan KPU," ujar dia.
Seperti diketahui, MK kembali menggelar sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 yang diajukan Pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa. Agenda sidang adalah menerima perbaikan permohonan sekaligus mendengarkan keterangan dan jawaban dari termohon, serta Bawaslu.
Dalam sidang tersebut MK juga merencanakan mendengarkan kesaksian saksi dari pemohon. Dengan terlebih dulu melihat alokasi waktu saat sidang.
(maf)