Berminat Jadi Rektor UI, Ini Syaratnya

Kamis, 07 Agustus 2014 - 16:16 WIB
Berminat Jadi Rektor...
Berminat Jadi Rektor UI, Ini Syaratnya
A A A
DEPOK - Universitas Indonesia (UI) mengundang masyarakat untuk mencalonkan diri sebagai Rektor Periode 2014-2019. Saat ini UI sudah membentuk panitia pemilihan rektor dan mengundang warga untuk mencalonkan diri sebagai rektor.

Kepala Kantor Komunikasi UI Farida Haryoko mengatakan, calon rektor tentu harus Warga Negara Indonesia (WNI), sehat jasmani dan jiwa, berpendidikan doktor dari perguruan tinggi yang terakreditasi oleh DIKTI dan belum berusia 60 tahun saat dilantik menjadi rektor.

"Majelis Wali Amanat (MWA) UI saat ini telah menetapkan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor (P3CR) UI periode 2014-2019 yang terdiri dari tujuh wakil dosen, dua wakil masyarakat, dua wakil mahasiswa dan dua wakil tenaga kependidikan," ujarnya di Gedung Rektorat UI, Kamis (7/8/2014).

P3CR bertugas melaksanakan proses penjaringan dan penyaringan calon rektor berdasarkan statuta UI yakni peraturan MWA UI No 001/Peraturan/MWA-UI/2014 tentang Tata Tertib Pemilihan Rektor UI Periode 2014-2019. Panitia ini diketuai oleh Prof. Dr. Prijono Tjiptoherijanto.

Saat ini P3CR bersama dengan Humas UI akan memulai tahap sosialisasi Pemilihan Rektor UI Periode 2014-2019. Sosialisasi kegiatan pemilihan berlangsung sejak 7 Agustus 2014 hingga 11 September 2014. Bersamaan dengan masa sosialisasi, pendaftaran calon rektor UI akan dibuka mulai 11 Agustus 2014 dan ditutup pada 11 September 2014.

"Pendaftaran secara online melalui situs pemilihanrektor.ui.ac.id, sejalan dengan tahapan iti, akan dilakukan klarifikasi, verifikasi, dan seleksi yang akan menghasilkan setidaknya 25 calon rektor terjaring, hasil ini akan diumumkan secara terbuka ke publik melalui situs pemilihan rektor UI," ungkap Farida.

Ketua MWA UI Ery Riyana Hardjapamekas mengatakan, pansus Pemilihan Rektor berhasil memilih P3CR. Ia berharap pertengahan November 2014 UI akan memiliki rektor baru.

"Proses ini akan menjaring calon rektor yang dilakukan secara terbuka dan proaktif serta efektif dan efisien berdasarkan asas profesional, non diskriminatif, akuntabel, dan transparan," tegasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7350 seconds (0.1#10.140)