Hindari Kalah Menang, KPU Fokus Siapkan Bukti
Kamis, 07 Agustus 2014 - 16:04 WIB
Hindari Kalah Menang, KPU Fokus Siapkan Bukti
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku fokus mengungkap kebenaran melalui bukti dan data pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Maka itu, KPU menghindari istilah kalah dan menang.
"Kami konsen pada pengungkapan kebenaran pada proses pemilu tidak menang kalah," kata Ketua KPU, Husni Kamil Manik, di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (7/8/2014).
Menurut Husni, materi gugatan yang disampaikan pemohon, yakni kubu pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa terus dikaji bersama penasihat hukum KPU, Adnan Buyung Nasution Cs.
Selain itu, agar dalam menjawab materi pokok pemohon lebih mendetail, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak KPU Provinsi. Katanya, fungsi KPU daerah adalah menyuguhkan bukti yang diminta, sekaligus kesiapan menjadi saksi. "Karena kami tidak melawan siapa-siapa. Kami melawan diri sendiri sampai persidangan selesai," ujarnya.
Dia menambahkan, hingga tadi malam, pihaknya belum final memutuskan sejumlah saksi yang bakal disodorkan pada sidang MK nanti. Tetapi, mengacu pada materi gugatan, soal saksi tinggal di eksekusi. "Masih fokus pada materi yang sudah disampaikan pada MK," pungkasnya.
Seperti diketahui, Jumat besok rencananya MK menggelar sidang lanjutan sengketa gugatan pemilu presiden. Dalam sidang itu, MK mengagendakan penjelasan dari pihak termohon (KPU), atas materi gugatan yang disampaikan pemohon, yakni kubu pasangan Prabowo-Hatta.
"Kami konsen pada pengungkapan kebenaran pada proses pemilu tidak menang kalah," kata Ketua KPU, Husni Kamil Manik, di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (7/8/2014).
Menurut Husni, materi gugatan yang disampaikan pemohon, yakni kubu pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa terus dikaji bersama penasihat hukum KPU, Adnan Buyung Nasution Cs.
Selain itu, agar dalam menjawab materi pokok pemohon lebih mendetail, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak KPU Provinsi. Katanya, fungsi KPU daerah adalah menyuguhkan bukti yang diminta, sekaligus kesiapan menjadi saksi. "Karena kami tidak melawan siapa-siapa. Kami melawan diri sendiri sampai persidangan selesai," ujarnya.
Dia menambahkan, hingga tadi malam, pihaknya belum final memutuskan sejumlah saksi yang bakal disodorkan pada sidang MK nanti. Tetapi, mengacu pada materi gugatan, soal saksi tinggal di eksekusi. "Masih fokus pada materi yang sudah disampaikan pada MK," pungkasnya.
Seperti diketahui, Jumat besok rencananya MK menggelar sidang lanjutan sengketa gugatan pemilu presiden. Dalam sidang itu, MK mengagendakan penjelasan dari pihak termohon (KPU), atas materi gugatan yang disampaikan pemohon, yakni kubu pasangan Prabowo-Hatta.
(maf)