KPK Pertimbangkan Soal Penting Tidaknya BNP2TKI
Kamis, 07 Agustus 2014 - 01:53 WIB
KPK Pertimbangkan Soal Penting Tidaknya BNP2TKI
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan merencanakan pertemuan kembali dengan Migrant Care, Kemenakertrans, dan BNP2TKI dalam rangka mencari solusi yang solutif tentang sejauh mana diperlukannya BNP2TKI ke depan.
"Kami menerima informasi yang sangat menarik bahwa terdapat pola perbudakan modern yang menempatkan kita setara dengan negara yang melakukan para pekerja secara tidak manusiawi," ujar Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (6/8/2014).
Adnan menjelaskan, pertemuan itu sekaligus akan menjadi rekomendasi KPK ke presiden baru terpilih tentang apakah BNP2TKI akan dilikuidasi atau diubah bentuknya.
"Kita tidak mau berhenti di situ, tapi akan kita tindaklanjuti. Ini adalah salah satu hasil yang hari ini akan kita ikuti," ucapnya.
Namun, hingga saat ini KPK belum mau memberikan rekomendasi untuk kelanjutan BNP2TKI ataupun institusi yang terkait. Walaupun, pihaknya menemukan fakta-fakta yang sangat meyakinkan di lapangan.
"Ini kita sedang mendiagnosa separah apa posisi realnya, di sana ada penegak hukum, ada aparat lainnya yang mestinya melindungi dan melayani TKI, namun ternyata dari situasi di lapangan yang kita jumpai terjadi penyalahgunaan wewenang," jelasnya.
Seperti diketahui, KPK, Mabes Polri dan UKP4 melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 26 Juli lalu. Dalam sidak itu, aparat menangkap 18 orang dan sempat menahan di tahanan Polda Metro Jaya.
Satu orang di antaranya anggota TNI dan dua polisi. Mereka diduga terlibat pemerasan terhadap TKI. Polda Metro Jaya telah melepaskan 15 orang karena saat kejadian tidak terjadi adanya transaksi.
Sementara satu orang TNI diserahkan ke kesatuannya. Dua anggota polisi akan diperiksa di kepala bidang profesi dan pengamanan di kesatuan masing-masing.
"Kami menerima informasi yang sangat menarik bahwa terdapat pola perbudakan modern yang menempatkan kita setara dengan negara yang melakukan para pekerja secara tidak manusiawi," ujar Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (6/8/2014).
Adnan menjelaskan, pertemuan itu sekaligus akan menjadi rekomendasi KPK ke presiden baru terpilih tentang apakah BNP2TKI akan dilikuidasi atau diubah bentuknya.
"Kita tidak mau berhenti di situ, tapi akan kita tindaklanjuti. Ini adalah salah satu hasil yang hari ini akan kita ikuti," ucapnya.
Namun, hingga saat ini KPK belum mau memberikan rekomendasi untuk kelanjutan BNP2TKI ataupun institusi yang terkait. Walaupun, pihaknya menemukan fakta-fakta yang sangat meyakinkan di lapangan.
"Ini kita sedang mendiagnosa separah apa posisi realnya, di sana ada penegak hukum, ada aparat lainnya yang mestinya melindungi dan melayani TKI, namun ternyata dari situasi di lapangan yang kita jumpai terjadi penyalahgunaan wewenang," jelasnya.
Seperti diketahui, KPK, Mabes Polri dan UKP4 melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 26 Juli lalu. Dalam sidak itu, aparat menangkap 18 orang dan sempat menahan di tahanan Polda Metro Jaya.
Satu orang di antaranya anggota TNI dan dua polisi. Mereka diduga terlibat pemerasan terhadap TKI. Polda Metro Jaya telah melepaskan 15 orang karena saat kejadian tidak terjadi adanya transaksi.
Sementara satu orang TNI diserahkan ke kesatuannya. Dua anggota polisi akan diperiksa di kepala bidang profesi dan pengamanan di kesatuan masing-masing.
(kri)