Hadapi Gugatan Pilpres, KPU Akan Ungkap Kebenaran

Rabu, 06 Agustus 2014 - 18:08 WIB
Hadapi Gugatan Pilpres,...
Hadapi Gugatan Pilpres, KPU Akan Ungkap Kebenaran
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menyatakan, pihaknya percaya akan memenangkan proses sengketa gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Husni, hal tersebut sebagaimana disampaikan kuasa hukum KPU, Adnan Buyung Nasution serta catatan dari para hakim konstitusi. "Konsentrasi kami adalah mengungkap kebenaran," kata Husni, usai sidang di Gedung MK, Jakarta, Rabu (6/8/2014).

Dia melanjutkan, KPU mengklaim telah menyiapkan bukti-bukti yang akan disampaikan dalam persidangan. Bukti tersebut menyangkut keberatan yang diajukan pihak pemohon. "Kami memiliki prinsip dalam persidangan mencapai kebenaran prosedural tapi substansial, sehingga muncul keadilan," ujarnya.

Namun demikian, katanya, pihaknya tidak ingin terlalu cepat menyimpulkan hasil sidang gugatan. Pasalnya, berkaitan dengan materi gugatan, sebagai termohon telah menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum.

Menurutnya, tugas KPU adalah menyiapkan bukti-bukti yang dibutuhkan di persidangan. "Ini bukan soal percaya diri atau tidak. Kita punya komitmen ke arah sana (pembuktian)," tukasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0661 seconds (0.1#10.140)