KPU Optimis MK Selesaikan Sengketa Pilpres Tepat Waktu

Rabu, 06 Agustus 2014 - 15:01 WIB
KPU Optimis MK Selesaikan Sengketa Pilpres Tepat Waktu
KPU Optimis MK Selesaikan Sengketa Pilpres Tepat Waktu
A A A
JAKARTA - Tahapan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 telah memasuki babak baru. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hasil Pilpres 2014 pada 22 Juli, tanpa diikuti pasangan capres-cawapres nomor urut satu, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Calon yang diusung oleh Koalisi Merah Putih itu, memilih walk out di menit-menit akhir rekapitulasi suara nasional, karena menilai telah terjadi pelanggaran pemilu yang terstruktur, sistematis dan massif, yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.

Menolak hasil penetapan KPU, lantas, kubu Prabowo-Hatta memilih mengambil langkah hukum dengan melayangkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2014 ke Mahkah Konstitusi (MK), sebagai langkah strategis.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, pihaknya optimis kasus sengketa pilpres ini dapat selesai tepat pada waktunya.

"Menurut KPU (kasus ini) harus selesai. Dan saya yakin MK punya komitmen untuk menyelesaikan itu," ujar Ferry saat ditemui wartawan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2014).

Saat dimintai pendapat terkait proses berjalannya sidang perdana gugatan hasil pilpres yang digelar MK, Ferry enggan beri banyak berkomentar. "Tidak ada pendapat apa-apa. Ya berjalan saja. Saya pikir semuanya (dugaan kecurangan) akan terjawab di persidangan semuanya," tuntas dia.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6942 seconds (0.1#10.140)