Tangani Sengketa Pilpres, MK Kerahkan 125 Tenaga Ahli

Selasa, 05 Agustus 2014 - 19:58 WIB
Tangani Sengketa Pilpres,...
Tangani Sengketa Pilpres, MK Kerahkan 125 Tenaga Ahli
A A A
JAKARTA - Sebanyak 125 tenaga ahli dikerahkan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menangani persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2014 yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gaffar mengatakan, bahwa 125 tenaga ahli itu merupakan petugas arsip alias tenaga arsiparis, panitera pengganti, transkiptor, perisalah transkiptor di komputer. Mereka, kata dia, berasal dari internal MK.

"Karena kan tidak mungkin kerja terus begini. Kan punya batas kemampuan. Sidangnya bisa saja sampai tengah malam, itukan perlu pengganti dan kemampuan orang ada batasnya," ujarnya di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2014).

Dikatakannya, jumlah para tenaga ahli itu belum termasuk dengan pihak pengamanan. Para tenaga ahli itu, tambahnya, dimanfaatkan untuk menata dan mengurus arsip berbagai bukti yang diajukan masing-masing pihak pada perkara sengketa Pilpres 2014 itu.

"Kita juga mengerahkan arsiparis. Arsiparis kan jagoan untuk menata arsip. Mereka lulusan arsip. Arsiparis yang mengurus arsip untuk penyimpanan alat bukti, sewaktu waktu diminta alat bukti, ini langsung ada," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Diduga Dipicu Sengketa...
Diduga Dipicu Sengketa Pemilu Massa Bakar Fasilitas Umum dan Pemerintah
Hakim MK Dapat Rompi...
Hakim MK Dapat Rompi Anti Peluru kecuali Anwar Usman
Deretan Tokoh yang Mengajukan...
Deretan Tokoh yang Mengajukan Diri Jadi Amicus Curiae MK
Bawaslu Lutim Sosialisasi...
Bawaslu Lutim Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
MK dan Mantan Terpidana
MK dan Mantan Terpidana
Tiga Jenis Putusan MK...
Tiga Jenis Putusan MK tentang Sengketa Pilpres 2024
Berita Terkini
10 Orang Termasuk Bupati...
10 Orang Termasuk Bupati Edison Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Infografis
4 Pulau Sengketa Kembali...
4 Pulau Sengketa Kembali ke Pangkuan Aceh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved