Bupati Karawang Sakit Hati Disebut Memeras

Selasa, 05 Agustus 2014 - 15:38 WIB
Bupati Karawang Sakit Hati Disebut Memeras
Bupati Karawang Sakit Hati Disebut Memeras
A A A
JAKARTA - Bupati Karawang Ade Swara membantah telah memeras perusahaan PT Tatar Kertabumi dalam pengurusan izin surat pernyataan pengelolaan lingkungan (SPPL) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

"Itu yang saya sangat sakit hati, demi Allah (tidak berinisiatif)," kata Ade di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2014).

Dia berkeyakinan, KPK berikap adil dalam menangani kasus ini sehingga siapapun yang terlibat pasti didalami.

Ditanya apakah ada perusahaan yang mencoba menyuapnya, Ade enggan untuk menjawab.

"Silakan saudara cari tentang itu. Saya tidak bisa bicara tentang ini karena ini masih dalam proses," kata Ade yang saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Guntur itu.

Dia menolak membeberkan apakah uang yang diberikan kepada dirinya atas inisiatif perusahaan. Ade menegaskan dirinya tidak melakukan pemerasan.

Ade mengaku tidak mengetahuiada pihak tertentu yang meminta uang kepada perusahaan Tatar Kertabumi."Saya sendiri tidak tahu. Saya enggak tahu itu," tandasnya.

Nurlatifah, istri Ade juga sudah berstatus tersangka dan sudah ditahan di Rutan KPK. Ade juga membantah menyuruh istrinya melakukan pemerasan.

"Kalau istri saya terlibat, saya tahunya di sini kalau dikatakan terlibat. Tetapi kalau dikatakan saya menyuruh istri saya, demi Allah saya katakan saya tidak,"tukasnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5133 seconds (0.1#10.140)