PDIP Tanggapi Laporan Progres 98 ke KPK
A
A
A
JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menanggapi santai laporan Progres 98 ke KPK mengenai kasus diduga melibatkan kader PDIP Joko Widodo dan ketua umum Megawati Soekarnoputri.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini mengaku, akan mengikuti setiap proses hukum yang berjalan. Tapi dia berharap proses tersebut berjalan dengan baik.
"Sejauh tidak dibumbui, diselipi, dibayangi, kepentingan politik tertentu, kami percaya dengan proses hukum yang berjalan. Kami berharap proses ini berjalan dengan baik," kata Hendrawan saat dihubungi, Senin (4/8/2014).
Soal kasus BLBI yang tengah diselidiki oleh KPK dan kerap dikaitkan dengan Megawati Soekarnoputri, menurut Hendrawan sudah terdapat buku klarifikasinya.
Apalagi KPK sudah memintai keterangan dari sejumlah pihak. Sehingga PDIP tidak keberatan asal relevan. Menurutnya, terpenting independensi lembaga penegak hukum harus tetap dikawal.
Sementara mengenai dugaan korupsi yang diduga melibatkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, Hendrawan tak mau berkomentar banyak. Dia meyakini laporan tersebut hanya mengada-ngada.
"Kalau memang ada bukti cukup silakan. Negara kita kan negara hukum," tukasnya.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini mengaku, akan mengikuti setiap proses hukum yang berjalan. Tapi dia berharap proses tersebut berjalan dengan baik.
"Sejauh tidak dibumbui, diselipi, dibayangi, kepentingan politik tertentu, kami percaya dengan proses hukum yang berjalan. Kami berharap proses ini berjalan dengan baik," kata Hendrawan saat dihubungi, Senin (4/8/2014).
Soal kasus BLBI yang tengah diselidiki oleh KPK dan kerap dikaitkan dengan Megawati Soekarnoputri, menurut Hendrawan sudah terdapat buku klarifikasinya.
Apalagi KPK sudah memintai keterangan dari sejumlah pihak. Sehingga PDIP tidak keberatan asal relevan. Menurutnya, terpenting independensi lembaga penegak hukum harus tetap dikawal.
Sementara mengenai dugaan korupsi yang diduga melibatkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, Hendrawan tak mau berkomentar banyak. Dia meyakini laporan tersebut hanya mengada-ngada.
"Kalau memang ada bukti cukup silakan. Negara kita kan negara hukum," tukasnya.
(hyk)