Salahgunakan Wewenang, Ketua KPU Dilaporkan ke Mabes Polri

Senin, 04 Agustus 2014 - 22:20 WIB
Salahgunakan Wewenang,...
Salahgunakan Wewenang, Ketua KPU Dilaporkan ke Mabes Polri
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik dilaporkan ke Mabes Polri siang tadi. Husni dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pembongkaran kotak suara Pemilu Presiden (Pilpres) 2014.

"Tadi saya laporkan ketua KPU untuk satu tindakan yang kami menganggap itu menyalahgunakan wewenang," ujar Sekertaris Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Fadli Zon, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/8/2014).

Fadli mengatakan pembongkaran satu barang bukti yang tidak diputuskan melalui satu proses pengadilan atau perintah dari majelis hakim merupakan bentuk penyalahgunaan.

Penyalahgunaan tersebut dapat berpotensi merusak barang bukti terhadap satu objek yang sedang disengketakan oleh Tim Prabowo-Hatta di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ini jelas bentuk penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan KPU. Sejak tanggal 26 dan libur Lebaran yang memerintahkan," ungkapnya.

Dia menilai apa yang dilakukan Ketua KPU sebagai bagian dari cacat terhadap proses demokrasi dalam pilpres. Dia mempertanyakan tindakan KPU yang dinilai terburu-buru melakukan pembukaan kotak suara. Apalagi KPU juga belum tahu apa saja yang digugat.

"Ini belum selesai, artinya ada suatu sengketa. Kenapa ini dilakukan suatu tindakan yang grasa-grusu atau gegabah yang dilakukan oleh pihak KPU sebagai pihak penyelenggara dengan membuka kotak. Maksudnya apa," jelasnya.

Dia memastikan pembongkaran kotak suara itu adalah bagian dari pidana umum. Bukti-bukti pun telah disiapkan oleh Tim Prabowo Hatta tersebut.

"Ada-ada. Barangnya jelas. Berita di media masa itu sudah banyak. Surat-suratnya ada," ujarnya.

Ditanyakan berapa kotak suara yang telah dibuka, Fadli belum mengetahui jumlahnya secara pasti. Namun demikian dia mengatakan, hal tersebut dilakukan secara masif di seluruh Indonesia

"Di 33 provinsi. Jumlahnya mungkin puluhan atau ratusan ribu? Saya tidak tahu jumlah totalnya, kerena cukup masif. Kami waktu itu menginstruksikan bahwa jika ada undangan seperti itu lakukan penolakan terhadap apa yang dilakukan oleh KPU," paparnya.

Dia juga meminta tim kampanye di daerah untuk melakukan pelaporan di Polda masing-masing daerah.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut mengatakan, laporan tersebut bagian dari mencari keadilan. Dia berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti pihak kepolisian.

Sebelumnya dia telah melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada tanggal 30 Juli lalu. Namun hingga kini belum ada langkah lebih lanjut dari Bawaslu. "Kita akan menyurat kembali kepada Bawaslu bagaimana tindak lanjut dari laporan," jelasnya.
(hyk)
Berita Terkait
Diduga Dipicu Sengketa...
Diduga Dipicu Sengketa Pemilu Massa Bakar Fasilitas Umum dan Pemerintah
Hakim MK Dapat Rompi...
Hakim MK Dapat Rompi Anti Peluru kecuali Anwar Usman
Deretan Tokoh yang Mengajukan...
Deretan Tokoh yang Mengajukan Diri Jadi Amicus Curiae MK
Bawaslu Lutim Sosialisasi...
Bawaslu Lutim Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
MK dan Mantan Terpidana
MK dan Mantan Terpidana
Tiga Jenis Putusan MK...
Tiga Jenis Putusan MK tentang Sengketa Pilpres 2024
Berita Terkini
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved