Progres 98 Kembali Geruduk Gedung KPK
A
A
A
JAKARTA - Aktivis yang tergabung dalam Progres 98 mendatangi kembali Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Eggi Sudjana menuturkan, diminta menginap di Gedung KPK dengan tuntutan supaya KPK menindaklanjuti dugaan korupsi yang melibatkan Joko Widodo.
"Faizal (Ketua Progres 98, Faizal Assegaf) minta saya sebagai lawyernya, untuk nginap di KPK, nginap sampai Jokowi ditangkap," kata Eggi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2014).
Enggi tidak datang sendirian tapi ditemani oleh rekan-rekannya, sementara Faisal sendiri juga sudah berada di lokasi. Massa Progres 98 bukan kali ini saja datang ke KPK, tapi pada Rabu 30 Juli 2014 lalu juga pernah datang dengan tuntutan supaya KPK menindaklanjuti laporannya.
Mereka datang ke KPK untuk melaporkan sejumlah dugaan korupsi yang diduga melibatakan Joko Widodo alias Jokowi, yakni kasus tiga rekening gratifikasi Jokowi, kasus dugaan korupsi Rp12,4 miliar APBD Solo saat Jokowi selaku Wali Kota.
Selain itu, kasus Bus TransJakarta senilai Rp1,5 triliun, kasus dugaan rekening Jokowi di luar negeri senilai USD8 juta, serta kasus yang diduga melibatkan Megawati Soekarnoputri dalam skandal Release and Discharge BLBI.
Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Eggi Sudjana menuturkan, diminta menginap di Gedung KPK dengan tuntutan supaya KPK menindaklanjuti dugaan korupsi yang melibatkan Joko Widodo.
"Faizal (Ketua Progres 98, Faizal Assegaf) minta saya sebagai lawyernya, untuk nginap di KPK, nginap sampai Jokowi ditangkap," kata Eggi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2014).
Enggi tidak datang sendirian tapi ditemani oleh rekan-rekannya, sementara Faisal sendiri juga sudah berada di lokasi. Massa Progres 98 bukan kali ini saja datang ke KPK, tapi pada Rabu 30 Juli 2014 lalu juga pernah datang dengan tuntutan supaya KPK menindaklanjuti laporannya.
Mereka datang ke KPK untuk melaporkan sejumlah dugaan korupsi yang diduga melibatakan Joko Widodo alias Jokowi, yakni kasus tiga rekening gratifikasi Jokowi, kasus dugaan korupsi Rp12,4 miliar APBD Solo saat Jokowi selaku Wali Kota.
Selain itu, kasus Bus TransJakarta senilai Rp1,5 triliun, kasus dugaan rekening Jokowi di luar negeri senilai USD8 juta, serta kasus yang diduga melibatkan Megawati Soekarnoputri dalam skandal Release and Discharge BLBI.
(kri)