Tim Prabowo-Hatta Datang ke Mabes Polri Bawa Bukti
Sabtu, 02 Agustus 2014 - 19:48 WIB
Tim Prabowo-Hatta Datang ke Mabes Polri Bawa Bukti
A
A
A
JAKARTA - Datang ke Mabes Polri, tim advokasi pasangan calon presiden (capres) nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa membawa sejumlah barang bukti terkait dugaan kejahatan secara terstruktur dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.
Syahroni selaku salah satu tim advokasi pasangan Prabowo-Hatta mengungkapkan, salah satu barang bukti yang dibawa adalah terkait instruksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 23 Juli 2014.
"Sehari setelah rekap nasional itu juga ada instruksi, kemudian taggal 25 menginstruksikan lagi. Ada 2 tanggal 25 untuk KPUD dan KPU provinsi. Ini yang kita coba sampaikan ke Bareskrim (Polri), ini temuan kami," ujar Syahroni di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (2/8/2014).
Sebelum mendatangi Mabes Polri, tim advokasi Prabowo-Hatta juga mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas tindakan KPU mengeluarkan instruksi melalui SE KPU RI Nomor 1446/KPU yang memerintahkan kepada KPU Daerah untuk membuka kotak surat suara.
Syahroni selaku salah satu tim advokasi pasangan Prabowo-Hatta mengungkapkan, salah satu barang bukti yang dibawa adalah terkait instruksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 23 Juli 2014.
"Sehari setelah rekap nasional itu juga ada instruksi, kemudian taggal 25 menginstruksikan lagi. Ada 2 tanggal 25 untuk KPUD dan KPU provinsi. Ini yang kita coba sampaikan ke Bareskrim (Polri), ini temuan kami," ujar Syahroni di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (2/8/2014).
Sebelum mendatangi Mabes Polri, tim advokasi Prabowo-Hatta juga mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas tindakan KPU mengeluarkan instruksi melalui SE KPU RI Nomor 1446/KPU yang memerintahkan kepada KPU Daerah untuk membuka kotak surat suara.
(kur)