Pelanggaran Hukum Hasil Sidak di Soetta Ditangani Polri
Sabtu, 26 Juli 2014 - 07:44 WIB
Pelanggaran Hukum Hasil Sidak di Soetta Ditangani Polri
A
A
A
TANGERANG - Pelanggaran hukum yang ditemukan saat Sidak tim gabungan KPK, Bareskim Polri dan UKP4 di Terminal II, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang bakal ditangani Bareskrim Polri.
Hal itu disampaikan Ketua KPK Abraham Samad kepada wartawan di lokasi Sidak, Sabtu (26/7/2014) malam.Dia mengatakan, hasil dari Sidak ini akan ditangani oleh Bareskim Polri.
"Dalam proses ini kita temukan juga beberapa pelanggaran hukum, oleh karena itu tentunya akan ditindaklanjuti teman-teman di Mabes Polri," kata Abraham.
Sidak dilakukan lantaran ada dugaan pemerasan atau pungutan liar terhadap para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) oleh calo yang diduga bersekongkol dengan para aparat. Namun, hal itu masih dilakukan telaah lebih lanjut.
Sidak, kata dia, dilakukan sebagai upaya perbaikan dalam tata kelola di bidang TKI, pasalnya berdasarkan hasil kajian KPK banyak persoalan yang ditemukan.
Abraham mengatakan, pihaknya bersama Bareskim Polri, UKP4 merasa prihatin atas kejadian seperti ini.
"Kalau dibiarkan terus impact nya ada pada tenaga kerja kita di luar negeri. Mereka setengah mati cari duit, jauh dari keluarga tapi pas pulang diperlakukan tidak sebagaimana mestinya, diperas, intimidasi," tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tim gabungan KPK, Bareskim Polri dan UKP4 melakukan Sidak di PT Angkasa Pura (Persero) Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno Hatta.
Belasan orang diamankan dalam kegiatan tersebut diantaranya, satu oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) dua oknum polisi, dan para calo yang kerap beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta.
Hal itu disampaikan Ketua KPK Abraham Samad kepada wartawan di lokasi Sidak, Sabtu (26/7/2014) malam.Dia mengatakan, hasil dari Sidak ini akan ditangani oleh Bareskim Polri.
"Dalam proses ini kita temukan juga beberapa pelanggaran hukum, oleh karena itu tentunya akan ditindaklanjuti teman-teman di Mabes Polri," kata Abraham.
Sidak dilakukan lantaran ada dugaan pemerasan atau pungutan liar terhadap para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) oleh calo yang diduga bersekongkol dengan para aparat. Namun, hal itu masih dilakukan telaah lebih lanjut.
Sidak, kata dia, dilakukan sebagai upaya perbaikan dalam tata kelola di bidang TKI, pasalnya berdasarkan hasil kajian KPK banyak persoalan yang ditemukan.
Abraham mengatakan, pihaknya bersama Bareskim Polri, UKP4 merasa prihatin atas kejadian seperti ini.
"Kalau dibiarkan terus impact nya ada pada tenaga kerja kita di luar negeri. Mereka setengah mati cari duit, jauh dari keluarga tapi pas pulang diperlakukan tidak sebagaimana mestinya, diperas, intimidasi," tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tim gabungan KPK, Bareskim Polri dan UKP4 melakukan Sidak di PT Angkasa Pura (Persero) Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno Hatta.
Belasan orang diamankan dalam kegiatan tersebut diantaranya, satu oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) dua oknum polisi, dan para calo yang kerap beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta.
(sms)