DPR Masih Punya Waktu Bentuk Pansus Pilpres
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Khatibul Umam Wiranu mendukung adanya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pemilu Presiden (Pilpres) untuk mengungkapkan persoalan selama Pilpres 2014.
"Pansus hak penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah, dalam hal ini penyeledikan terhadap penyelenggaraan pemilu," kata Khatibul saat dihubungi wartawan, Jumat (25/7/2014)
Kata dia, masih ada waktu untuk anggota DPR periode ini untuk menyelesaikan dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2014 melalui pembentukan Pansus Pilpres.
"Jadi tidak tertutup kemungkinan periode DPR satu masa sidang Agustus-September bisa untuk pansus kecurangan pilpres tergantung data dan fakta, diverifikasi kepada penyelenggara pemilu lalu dinilai," terangnya.
Ia juga berpendapat, bahwa persoalan Pilpres 2014 sudah selayaknya bisa diselesaikan oleh anggota dewan periode 2009-2014 sehingga tidak menjadi pekerjaan rumah bagi anggota DPR yang baru.
"Soal yakin tidak yakin, pansus mau enggak kerja maraton satu setengah bulan, pertengahan Agustus masuk di September kalau mengungkapkan fakta-fakta yang bisa, daripada melimpahkan pansus ke parlemen baru," pungkasnya.
"Pansus hak penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah, dalam hal ini penyeledikan terhadap penyelenggaraan pemilu," kata Khatibul saat dihubungi wartawan, Jumat (25/7/2014)
Kata dia, masih ada waktu untuk anggota DPR periode ini untuk menyelesaikan dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2014 melalui pembentukan Pansus Pilpres.
"Jadi tidak tertutup kemungkinan periode DPR satu masa sidang Agustus-September bisa untuk pansus kecurangan pilpres tergantung data dan fakta, diverifikasi kepada penyelenggara pemilu lalu dinilai," terangnya.
Ia juga berpendapat, bahwa persoalan Pilpres 2014 sudah selayaknya bisa diselesaikan oleh anggota dewan periode 2009-2014 sehingga tidak menjadi pekerjaan rumah bagi anggota DPR yang baru.
"Soal yakin tidak yakin, pansus mau enggak kerja maraton satu setengah bulan, pertengahan Agustus masuk di September kalau mengungkapkan fakta-fakta yang bisa, daripada melimpahkan pansus ke parlemen baru," pungkasnya.
(kri)