Kecurangan Terjadi di Tingkat TPS hingga Provinsi

Jum'at, 25 Juli 2014 - 08:56 WIB
Kecurangan Terjadi di...
Kecurangan Terjadi di Tingkat TPS hingga Provinsi
A A A
Seorang hacker dalam sebuah blog audit-kpu.blogspot.com membuktikan sistem IT Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa dicurangi. Pasalnya, sistem IT KPU memiliki banyak kelemahan yang membuka peluang orang-orang tidak bertanggung jawab memanfaatkannya.

Ahli digital forensik Universitas Indonesia (UI), Ruby Alamsyah mengungkapkan, untuk mengakali atau penggelembungan suara, bukan dilakukan pada sistem di KPU, lewat formulir C1.

"Bahwa menghitung (formulir) C1 yang di-publish oleh KPU. Form c1 itu hanyalah bentuk kroscek," kata Ruby Alamsyah saat dihubungi Sindonews, Kamis 24 Juli 2014 malam.

Lebih lanjut dia mengatakan, kecurangan bisa terjadi bukan pada formulir C1 yang sudah ditampilkan di website KPU. "Artinya kalau mau kecurangan itu hanya bisa dilakukan melalui tingkat terbawah. Bisa melalui TPS (Tempat Pemungutan Suara), di tingkat kecamatan, sampai daerah atau provinsi. Karena sifatnya manual, bukan online," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7403 seconds (0.1#10.140)