Chusnul Mariyah Nilai KPU Tidak Peka

Rabu, 23 Juli 2014 - 06:08 WIB
Chusnul Mariyah Nilai...
Chusnul Mariyah Nilai KPU Tidak Peka
A A A
JAKARTA - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Chusnul Mariyah menilai para pimpinan KPU tidak peka dalam menilai sebuah persoalan yang muncul pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014.

Menurut dia, saat salah satu pasangan capres menyampaikan pidatonya, KPU seharusnya melakukan skorsing atau berhenti sementara untuk melakukan rapat anggota KPU terbatas.

"Karena ini urusannya keamanan negara. Kalau ada salah satu pasangan capres protes harus diakomodasi," ujarnya, Selasa 22 Juli 2014.

Chusnul juga memertanyakan alasan KPU yang bersikeras mengumumkan hasil rekapitulasi suara pada 22 Juli. Sebab, berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 tahun 2008 mengenai Pilpres, pengumuman bisa dilakukan 30 hari setelah pencoblosan. Bahkan, pada UUD 45 batas akhir pengumuman sampai sehari sebelum 20 Oktober.

"Kalau saya sebaiknya menggunakan batas konstitusi, kenapa terkesan memaksakan sekali. Kalau peraturan KPU bisa diubah,"tuturnya.

Menurut dia, tidak mudah menjadi komisioner KPU. Dibutuhkan leadership dari petugas KPU terhadap masalah bangsa. Prinsipnya KPU harus bebas dan adil.

Dia menilai persoalan ini muncul karena ketidakadilan yang ditengarai dilakukan secara terstruktur. "KPU seharusnya menunda pengumuman karena masih banyak kecurangan, jika ada penggelembungan harus diverifikasi bersama Bawaslu karena penyalahgunaannya sudah sistematis bersama Bawaslu," katanya.

Dia menambahkan, KPU sebaiknya meminta pendapat atau berkonsultasi dengan Presiden SBY dan Komisi II DPR RI untuk mencari solusi dari kebuntuan politik ini. Keduanya bisa memberikan masukan apa yang dirugikan jika dilakukan pemilu ulang atau penghitungan ulang. "Lebih baik proses ditunda dulu sebentar tapi legitimasi kemenangan diakui," ucapnya.

Menurut dia, dampak lebih jauh yakni, DPR tidak mau merestui dan melantik capres terpilih sebab akan berpengaruh terhadap legalitas presiden. "Jadi sebaiknya KPU menunda kemudian bersama-sama Bawaslu mendengarkan tuntutan dari capres tersebut dan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di tempat-tempat yang diindikasikan ada kecurangan," tuturnya.

Prabowo-Hatta menyatakan menolak hasil pilpres karena menilai cacat hukum. Menurut Prabowo, pihaknya menemukan banyak kecurangan pada pelaksanaan pilpres.
"Telah terjadi kecurangan yang masif, struktur dan sistematis," kata Prabowo di Rumah Polonia, Cipinang Cempedak, Jakarta, Selasa 22 Juli 2014.

Dia pun menegaskan pihaknya menarik diri proses rekapitulasi suara oleh KPU. Dia menegaskan tidak rela mengorbankan mandat yang diberikan rakyat diselewengkan.

"Kami siap menang dan kalah dengan cara demokratis dan terhormat. Kepada rakyat Indonesia yang memilih kami, kami minta tenang. Yakinlah kami tidak akan diam membiarkan hak demokrasi kita diciderai dan dirampas," tutur Prabowo.
(dam)
Berita Terkait
Toshiba Tarik Diri Sepenuhnya...
Toshiba Tarik Diri Sepenuhnya dari Pasar Notebook
Pasukan Gabungan CSTO...
Pasukan Gabungan CSTO Mulai Tarik Diri dari Kazakhstan
Apple Umumkan Tarik...
Apple Umumkan Tarik Diri dari Industri Kacamata Pintar
Bela Penarikan Pasukan,...
Bela Penarikan Pasukan, Blinken: Ancaman Sudah 'Keluar' dari Afghanistan
Tyson Fury Tarik Diri...
Tyson Fury Tarik Diri dari Pertarungan Lawan Oleksandr Usyk!
Taliban Serukan Presiden...
Taliban Serukan Presiden Afghanistan Digulingkan
Berita Terkini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Infografis
Ini 3 Negara Musuh AS...
Ini 3 Negara Musuh AS yang Tidak Terkena Tarif Impor Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved