Ini Langkah Prabowo-Hatta Pasca Rekapitulasi
A
A
A
JAKARTA - Pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menilai pelaksanaan pemilihan presdien dan wakil presiden (pilpres) tidak demokratis dan penuh penyimpangan.
Pasangan yang diusung Koalisi Merah Putih itu akan membawa persoalan dalam pilpres ke jalur hukum. Salah satunya mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tim Pembela Merah Putih Prabowo-Hatta akan melanjutkan perjuangan membela demokrasi dengan menempuh langkah hukum ke Mahkamah Konstitusi, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, dan kasus yang ada indikasi pidana dilaporkan kepada kepolisian," kata Sekretaris Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Fadli Zon di Jakarta, Rabu (23/7/2014) dini hari.
Menurut Fadli, proses pelaksanaan Pilpres 2014 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bermasalah, tidak demokratis dan banyak penyimpangan maupun kecurangan.
Padahal, kata dia, pihaknya telah menempuh jalur sesuai ketentuan, yakni melaporkan ke KPU dan Badan Pengawas Pemilu.
"Namun, pihak KPU tak menggubris tuntutan yang merupakan hak konstitusional kami, sehingga pilpres ini tidak sesuai dengan azas mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, dan akuntabilitas," tuturnya.
Fadli mengingatkan para pendukung Prabowo-Hatta untuk bersikap tenang. "Kami akan berjuang membela kebenaran dan demokrasi kita tetap dalam koridor konstitusi Republik Indonesia," tutur Fadli.
Sebelumnya, Prabowo-Hatta menyatakan menolak hasil pilpres karena menilai cacat hukum. Menurut Prabowo, pihaknya menemukan banyak kecurangan pada pelaksanaan pilpres.
"Telah terjadi kecurangan yang masif, struktur dan sistematis," kata Prabowo di Rumah Polonia, Cipinang Cempedak, Jakarta, Selasa 22 Juli 2014.
Dia pun menegaskan pihaknya menarik diri proses rekapitulasi suara oleh KPU. Dia menegaskan tidak rela mengorbankan mandat yang diberikan rakyat diselewengkan.
"Kami siap menang dan kalah dengan cara demokratis dan terhormat. Kepada rakyat Indonesia yang memilih kami, kami minta tenang. Yakinlah kami tidak akan diam dan membiarkan hak demokrasi kita diciderai dan dirampas," tutur Prabowo.
Pasangan yang diusung Koalisi Merah Putih itu akan membawa persoalan dalam pilpres ke jalur hukum. Salah satunya mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tim Pembela Merah Putih Prabowo-Hatta akan melanjutkan perjuangan membela demokrasi dengan menempuh langkah hukum ke Mahkamah Konstitusi, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, dan kasus yang ada indikasi pidana dilaporkan kepada kepolisian," kata Sekretaris Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Fadli Zon di Jakarta, Rabu (23/7/2014) dini hari.
Menurut Fadli, proses pelaksanaan Pilpres 2014 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bermasalah, tidak demokratis dan banyak penyimpangan maupun kecurangan.
Padahal, kata dia, pihaknya telah menempuh jalur sesuai ketentuan, yakni melaporkan ke KPU dan Badan Pengawas Pemilu.
"Namun, pihak KPU tak menggubris tuntutan yang merupakan hak konstitusional kami, sehingga pilpres ini tidak sesuai dengan azas mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, dan akuntabilitas," tuturnya.
Fadli mengingatkan para pendukung Prabowo-Hatta untuk bersikap tenang. "Kami akan berjuang membela kebenaran dan demokrasi kita tetap dalam koridor konstitusi Republik Indonesia," tutur Fadli.
Sebelumnya, Prabowo-Hatta menyatakan menolak hasil pilpres karena menilai cacat hukum. Menurut Prabowo, pihaknya menemukan banyak kecurangan pada pelaksanaan pilpres.
"Telah terjadi kecurangan yang masif, struktur dan sistematis," kata Prabowo di Rumah Polonia, Cipinang Cempedak, Jakarta, Selasa 22 Juli 2014.
Dia pun menegaskan pihaknya menarik diri proses rekapitulasi suara oleh KPU. Dia menegaskan tidak rela mengorbankan mandat yang diberikan rakyat diselewengkan.
"Kami siap menang dan kalah dengan cara demokratis dan terhormat. Kepada rakyat Indonesia yang memilih kami, kami minta tenang. Yakinlah kami tidak akan diam dan membiarkan hak demokrasi kita diciderai dan dirampas," tutur Prabowo.
(dam)