Prabowo Tarik Diri Karena Pilpres Dirusak Kecurangan
A
A
A
JAKARTA - Letnan Jenderal (Letjen) purnawirawan Suryo Prabowo selaku penasihat relawan pasangan Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menegaskan sikap yang diambil oleh pasangan nomor urut 1 itu didasari adanya kecurangan bersifat masif, sistemik dan terstruktur dalam pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.
Sayangnya kecurangan ini diabaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pilpres. Padahal terjadinya kecurangan ini sudah dilaporkan sebelumnya kepada KPU.
"KPU tetap menutup mata dan telinga terhadap kecurangan tersebut. Prinsip jujur dan adil dalam pemilu diabaikan begitu saja," ujar Suryo di Rumah Polonia, Jalan Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Selasa (22/7/2014).
Menurutnya, pendapat larangan mengajukan guggatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dianggap sudah melecehkan rasa keadilan. "Siapapun yang merasa dirugikan, berhak mengajukan gugatan ke MK bila memang punya bukti dan saksi yang cukup kuat. Kami punya bukti kecurangan pilpres ini bersifat masif, terstruktur dan sistematis," ungkapnya.
Dia menambahkan, Prabowo Subianto akan berjuang sampai akhir demi menegakkan kebenaran yang diyakininya.
"Tampaknya berlanjut ke MK, sepanjang hukum menjamin hak warga negara untuk mengajukan gugatannya dalam mencari keadilan, Prabowo akan menempuh jalan damai. Jadi ini bukan masalah kalah atau menang, tapi soal kejujuran dan kebenaran. Rusak Indonesia jika dipimpin oleh presiden yang diperoleh dengan cara tidak jujur dan tidak benar," tandasnya.
Sayangnya kecurangan ini diabaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pilpres. Padahal terjadinya kecurangan ini sudah dilaporkan sebelumnya kepada KPU.
"KPU tetap menutup mata dan telinga terhadap kecurangan tersebut. Prinsip jujur dan adil dalam pemilu diabaikan begitu saja," ujar Suryo di Rumah Polonia, Jalan Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Selasa (22/7/2014).
Menurutnya, pendapat larangan mengajukan guggatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dianggap sudah melecehkan rasa keadilan. "Siapapun yang merasa dirugikan, berhak mengajukan gugatan ke MK bila memang punya bukti dan saksi yang cukup kuat. Kami punya bukti kecurangan pilpres ini bersifat masif, terstruktur dan sistematis," ungkapnya.
Dia menambahkan, Prabowo Subianto akan berjuang sampai akhir demi menegakkan kebenaran yang diyakininya.
"Tampaknya berlanjut ke MK, sepanjang hukum menjamin hak warga negara untuk mengajukan gugatannya dalam mencari keadilan, Prabowo akan menempuh jalan damai. Jadi ini bukan masalah kalah atau menang, tapi soal kejujuran dan kebenaran. Rusak Indonesia jika dipimpin oleh presiden yang diperoleh dengan cara tidak jujur dan tidak benar," tandasnya.
(kur)