MK Akan Adil Tangani Perkara Pilpres
A
A
A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menyatakan, tidak akan membeda-bedakan siapapun yang menggugat hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.
"Saya anggap suara masyarakat sama pada umumnya. MK akan adil tiap perkara, termasuk kalau ada perkara pilpres. MK akan perlakukan siapa yang berperkara itu sama," kata Hamdan kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, Senin (21/7/2014).
Bahkan, dia pun tak gentar jika yang melayangkan gugatan adalah seorang Ketua Tim Kampanye Nasional capres, sekaligus mantan Ketua MK, Mahfud MD.
"Mahfud itu masyarakat biasa. Siapa pun yang datang minta keadilan akan diperrlakukan sama, entah pejabat atau rakyat biasa. Buruh kecil satu orang lawan pemerintah kalau benar ya dimenangkan. Semua pengacara sudah tahu sela-selanya, sama saja dan tak ada beda," tegasnya.
Dia menambahkan, pihaknya akan membentuk pleno yang terdiri dari sembilan Hakim MK dalam mengawal sengketa pilpres. "Nanti dilihat, skenario awal dibentuk pleno. Nanti dilihat perkara. Sekali lagi tergantung dinamika perkara," pungkasnya.
"Saya anggap suara masyarakat sama pada umumnya. MK akan adil tiap perkara, termasuk kalau ada perkara pilpres. MK akan perlakukan siapa yang berperkara itu sama," kata Hamdan kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, Senin (21/7/2014).
Bahkan, dia pun tak gentar jika yang melayangkan gugatan adalah seorang Ketua Tim Kampanye Nasional capres, sekaligus mantan Ketua MK, Mahfud MD.
"Mahfud itu masyarakat biasa. Siapa pun yang datang minta keadilan akan diperrlakukan sama, entah pejabat atau rakyat biasa. Buruh kecil satu orang lawan pemerintah kalau benar ya dimenangkan. Semua pengacara sudah tahu sela-selanya, sama saja dan tak ada beda," tegasnya.
Dia menambahkan, pihaknya akan membentuk pleno yang terdiri dari sembilan Hakim MK dalam mengawal sengketa pilpres. "Nanti dilihat, skenario awal dibentuk pleno. Nanti dilihat perkara. Sekali lagi tergantung dinamika perkara," pungkasnya.
(maf)