Hak Capres-Cawapres Tak Hadir Pengumuman Pilpres

Senin, 21 Juli 2014 - 15:21 WIB
Hak Capres-Cawapres...
Hak Capres-Cawapres Tak Hadir Pengumuman Pilpres
A A A
JAKARTA - Pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional rencananya dilaksanakan besok pada Selasa 22 Juli 2014 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, tidak ada keharusan untuk pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk hadir dalam penetapan tersebut.

Namun Hadar menuturkan, pihaknya tetap memiliki kewajiban untuk mengundang para pasangan capres dan cawapres ini. "Mereka (capres-cawapres) mau hadir atau tidak itu hak mereka," kata Hadar di Gedung KPU, Jakarta, Senin (21/7/2014).

"Kalau toh ada saksi hadir, lalu saksi tidak mau tanda tangan itu tidak berarti bisa mengilegalkan atau membatalkan proses yang berlangsung," imbuhnya.

Hadar berpendapat, jika di antara pasangan calon ada yang tidak hadir dalam acara besok, Hadar mempersilakan agar masyarakat Indonesia yang menilai sendiri. "Bukan kami yang menilai. Hasil pemilu itu mempunyai rekomendasi atau tidak, biar masyarakat yang menilai," ungkapnya.

Selain itu, Hadar mengimbau, agar tim pasangan calon untuk tidak membawa massa dalam jumlah yang besar. "Kita sudah sering ucapkan itu, tapi bukan tugas kami semata. Tapi yang penting adalah mereka yang mendukung ini. Itu tanggung jawab mereka, tapi itu okelah dikasih kesempatan kami mengimbau. Kalau perlu bisa mengikuti, kami akan mengikuti tugas kami," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.0564 seconds (0.1#10.140)