Lima Potensi Kerawanan Keamanan Jelang 22 Juli

Sabtu, 19 Juli 2014 - 19:54 WIB
Lima Potensi Kerawanan...
Lima Potensi Kerawanan Keamanan Jelang 22 Juli
A A A
JAKARTA - Lima Potensi Kerawanan Keamanan Jelang 22 Juli

Pakar Hukum Pidana UII Yogyakarta, Mudzakir melihat setidaknya ada lima faktor yang dapat menjadi pemicu munculnya gangguan keamanan pada saat rekapitulasi suara nanti.

Pertama, apabila penyelenggara pemilu terbukti menyalahgunakan wewenang sehingga mengakibatkan ketidakpercayaan masyarakat atas hasil yang ditetapkan.

“KPU mengumumkan namun masyarakat tidak percaya karena ada dugaan penyalahgunaan wewenang. Itu bisa berpotensi menimbulkan ketegangan,” ujar Mudzakir saat mengikuti diskusi Polemik Sindo Trijaya Radio bertema Hiruk Pikuk 22 Juli di Menteng Jakarta Sabtu (19/7/2014).

Menurut Mudzakir, faktor kedua yang berpotensi memicu gejolak di masyarakat apabila Bawaslu tidak mampu melaksanakan tugas dengan baik. Salah satunya apabila lembaga pengawas ini tidak mampu memberikan tindakan yang efektif, efisien dan seimbang kepada pihak-pihak yang melanggar ketentuan pemilu.

“Walaupun pengawas itu bisa aktif atau pasif tapi kalau ada yang melanggar tentu semua sama dimata hukum,” katanya.

Ketiga, kata Mudzakir, melihat potensi kerawanan keamanan terjadi apabila peserta pemilu melakukan pelanggaran dan diketahui menjelang 22 Juli.

Menurut dia, apalagi kalau misalnya yang melanggar itu justru diumumkan KPU sebagai pemenang, maka mereka yang merasa kalah akan semakin terpicu untuk melakukan aksi spontan melawan putusan yang dikeluarkan.

“Atau mungkin juga ada diskriminasi penindakan oleh Bawaslu atau pengawas. Mereka yang merasa dirugikan akan terpancing,” kata Mudzakir.

Sementara faktor keempat yang berpotensi menimbulkan kerawanan keamanan adalah ketika terjadi perbedaan hasil putusan KPU dengan hasil quick count yang sudah terlanjur menjadi pegangan masyarakat.

Dia mengatakan hal tersebut yang sebetulnya harus segera diantisipasi oleh peserta maupun penyelenggara pemilu untuk memberikan pemahaman bahwa quick count bukan pegangan yang pasti bagi masyarakat. “Keyakinan masyarakat kadang sulit diubah karena sudah terlanjut menganggap quick count itu benar, padahal itu sangat berbahaya,” tandasnya.

Terakhir, kata dia, gejolak bisa muncul apabila capres maupun tim sukses tidak mampu mengendalikan pendukungnya. Terutama mengendalikan emosi, baik ketika menang maupun ketika mereka kalah.

“Emosi ketika menang juga jangan sampai berlebihan sehingga mengundang pihak yang kalah bereaksi. Atau ketika kalah juga harus mampu menahan emosinya kepada pihak yang menang. Intinya capres dan tim jangan melakukan pembiaran,” tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Kabaharkam Polri Cek...
Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Fungsi Sabhara Jajaran Polda Jateng
Metode Quick Count,...
Metode Quick Count, Real Count, dan Exit Poll dalam Pemilu 2024
Polda Jateng Kerahkan...
Polda Jateng Kerahkan Puluhan Ribu Personel Amankan Pemungutan Suara Pemilu 2024
Polisi dan Massa Pendemo...
Polisi dan Massa Pendemo Terlibat Bentrok di KPUD Jaksel
Simulasi Pengamanan...
Simulasi Pengamanan Pemilu di Bandung
Gelar Pasukan, Kapolri...
Gelar Pasukan, Kapolri Siapkan Strategi Pengamanan Pemilu 2024
Berita Terkini
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved