Ditahan Terpisah, Bupati Karawang Ogah Komentar

Sabtu, 19 Juli 2014 - 01:22 WIB
Ditahan Terpisah, Bupati Karawang Ogah Komentar
Ditahan Terpisah, Bupati Karawang Ogah Komentar
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan BUpati Karawang Ade Swara dan istrinya Nur Latifah terkait penerbitan surat izin permohonan pemanfaatan ruang di daerah Karawang, Jawa Barat.

Keduanya ditahan di tempat terpisah, Ade ditahan di Rutan Guntur, Jakarta. Sedangkan anggota DPRD Bekasi ini ditahan di Rutan KPK yang ada di bawah gedung tersebut.

"Dua orang yang ditetapkan akan ditahan terpisah. ASW di Guntur, dan NLF di Rutan KPK," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat 18 Juli 2014.

Berdasarkan pantauan, Nur Latifah keluar dari gedung KPK sekitar pukul 21.00 WIB, mengenakan Kerudung abu-abu loreng hitam dipadu dengan celana panjang putih dia hanya tersenyum dan sudah memakai baju tahanan KPK.

Sementara Ade Swara keluar pukul 22.15 WIB, terlihat menggunakan baju koko warna putih dilapisi jas warna merah marun. Dia juga ogah berkomentar terkait kasusnya, dia hanya menutupi muka dengan sorban krem miliknya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5446 seconds (0.1#10.140)