Kampanye, Prabowo-Hatta Pastikan Tak Ada Dana Asing

Sabtu, 19 Juli 2014 - 01:09 WIB
Kampanye, Prabowo-Hatta...
Kampanye, Prabowo-Hatta Pastikan Tak Ada Dana Asing
A A A
JAKARTA - Tim pemenangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa resmi melaporkan dana kampanye tahap akhir calon presiden dan wakil presiden 2014 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam laporan itu, tim memastikan dana kampanye yang digunakan pasangan nomor urut 1 ini tak ada dari pihak asing.

Hal tersebut sekaligus membantah komentar organisasi pemantau pemilu, Kemitraan yang menyatakan Prabowo-Hatta diduga menerima pasokan dana dari Yayasan Gandhi Memorial International.

Bendahara tim pemenangan Prabowo-Hatta, Thomas Djiwandono menyatakan, Yayasan Gandhi yang diduga pihak asing ternyata sudah terdaftar di notaris Indonesia dan tidak ada keterkaitannya dengan pihak asing.

"Yayasan Ghandi itu dinotariatkan di notaris Indonesia, ada delapan KTP WNI pendiri Yayasan Ghandi, ada NPWP semuanya WNI. Jadi apa yang dikatakan Kemitraan itu tidak benar, dan bantuan itu bukan perorangan tapi kelompok," tegasnya, di Jakarta, Jumat 18 Juli 2014.

Terkait aturan KPU yang melarang setiap calon berlaku transparan dalam menerima sumber dana, apalagi dana asing, pihaknya sejak awal memperhatikan hal tersebut. Sehingga, soal dana menjadi batasan ketat kubu Prabowo-Hatta.

"Jadi kami sangat mengikuti aturan KPU, semua laporan penerimaan dana kampanye yang dilaporkan KPU itu tidak ada dari asing. KPU kan sudah pernah mengaudit kita pada laporan dana kampanye tahap sebelumnya oleh lembaga auditor independen," ungkapnya.

Atas tuduhan pemantau Pemilu Kemitraan tersebut, pihaknya mengaku kecewa. Sebab, Kemitraan dalam pernyataannya tidak mengkonfirmasi terlebih dahulu.

"Ini saya sayangkan betul, tidak ada konfirmasi terlebih dahulu dan pernyataan Kemitraan itu salah. Ini terlalu terburu-buru menyatakan kami menerima sumbangan dari pihak asing," tandasnya.

Sebelumnya, Penasehat Pemantau Kemitraan, Wahidah Suaib mengatakan, baik capres Prabowo Subianto maupun Joko Widodo diduga menerima sumbangan dari pihak asing, yang digunakan sebagai dana kampanye.
(mhd)
Berita Terkait
Dosen Fisip Kalsel:...
Dosen Fisip Kalsel: Bahas Dana Alutsista 700 Triliun, Penampilan Anies Terkesan Cari Panggung
Sarat Indikasi Pelanggaran,...
Sarat Indikasi Pelanggaran, Aktivis Ciputat Kampanyekan Tagar Lawan Pemilu Curang
Gara-gara Covid-19,...
Gara-gara Covid-19, Pilpres Polandia Jadi 'Pilpres Hantu'
Jazz dan Pilpres
Jazz dan Pilpres
Gagahnya Ganjar-Mahfud...
Gagahnya Ganjar-Mahfud Kompak Pakai Jaket Bomber ala Pilot Top Gun
Potret Tiga Capres Ikuti...
Potret Tiga Capres Ikuti Debat Ketiga Pilpres 2024
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved