Kapolri Tegaskan Tak Ada Perintah Tembak di Tempat
A
A
A
JAKARTA - Polri menegaskan akan bertindak tegas terhadap pihak yang berusaha membuat kerusuhan saat pengumuman penetapan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) pada 22 Juli 2014 mendatang.
Kendati demikian, Polri menegaskan tidak akan menerapkan tembak di tempat dalam melakukan pengamanan. "Langkah-langkah mengatasi kerusuhan sosial sudah ada Peraturan Kapolri (Perkap). Mulai tahapan shock sampai ke tahapan level enam. Itu ada tahapan masing-masing, tidak ada perintah tembak di tempat," ujar Sutarman di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (17/7/2014).
Sutarman berharap pengumuman penetapan perolehan suara Pilpres 2014 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) nanti dapat berjalan kondusif. "Kita harapkan yang soft-soft saja," ungkapnya.
Kendati demikian, ujar dia, aparat kepolisian akan mengambil tindakan tegas di lokasi, apabila ada peristiwa yang tak diinginkan.
Kendati demikian, Polri menegaskan tidak akan menerapkan tembak di tempat dalam melakukan pengamanan. "Langkah-langkah mengatasi kerusuhan sosial sudah ada Peraturan Kapolri (Perkap). Mulai tahapan shock sampai ke tahapan level enam. Itu ada tahapan masing-masing, tidak ada perintah tembak di tempat," ujar Sutarman di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (17/7/2014).
Sutarman berharap pengumuman penetapan perolehan suara Pilpres 2014 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) nanti dapat berjalan kondusif. "Kita harapkan yang soft-soft saja," ungkapnya.
Kendati demikian, ujar dia, aparat kepolisian akan mengambil tindakan tegas di lokasi, apabila ada peristiwa yang tak diinginkan.
(dam)