KPK Layak Periksa Wabup dan Sekda Kabupaten Bogor

Kamis, 17 Juli 2014 - 06:00 WIB
KPK Layak Periksa Wabup dan Sekda Kabupaten Bogor
KPK Layak Periksa Wabup dan Sekda Kabupaten Bogor
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera memeriksa Wakil Bupati Bogor Hj Nurhayanti dan Sekretaris daerah Kabupaten Bogor Adang Suptandar terkait kasus dugaan pemerasan dan setoran dari sejumlah kepala SKPD bagi Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY).

Keduanya dinilai mengetahui setoran puluhan juta rupiah perbulan terhadap RY tersebut, karena mengetahui seluk beluk internal di Pemkab Bogor.

"Tidak logis kalau wabup dan sekda tidak tahu apa-apa. Kami mendesak mereka memberikan keterangan yang sebenar-benarnya jangan sampai ditutup-tutupi, " kata Ketua Aliansi Pergerakan Rakyat Bogor Ruhiyat Sujana dalam SMSnya kepada Sindonews .

Sedangkan menurut sumber SINDO setoran dari beberapa instansi basah tersebut diduga dari hasil korupsi terhadap anggaran APBD atau dana operasional yang diperuntukan bagi sejumlah SKPD tersebut.

Beberapa instansi basah yang menjadi tulang punggung dalam penyetoran uang terhadap RY diantaranya adalah Dinas Bina Marga Pengairan, Dinas Perhubungan, DPKBD, PD Pasar Tohaga, Dinas Energi Sumber Daya Mineral, Dinas Pendidikan dan Dinas Pendapatan Daerah serta Dinsosnakertrans.

"Setoran itu dikumpulkan atau dikoordinir oleh salah satu kepala SKPD yang menjadi kolega bupati, " kata sumber tersebut.

Terkait hal tersebut Wabup Bogor Hj Nurhayanti, ketika dihubungi lewat ponselnya tidak memberikan jawaban.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menjelaskan, tidak menutup kemungkinan penyidik KPK akan memeriksa kedua petinggi di Kabupaten Bogor tersebut.

"Ya kalau memang penyidik menilai perlu memeriksa Wabup dan Sekda Kabupaten Bogor untuk pengembangan penyelidikan tentunya akan dilakukan. Yang jelas itu kewenangan penyidik, " kata Priharsa kepada Sindonews, Rabu (16/7/2014).

Ketika ditanya kemungkinan adanya tersangka baru dari pengembangan kasus ini, Priharsa belum mau menyebutkan.

"Ya kalau nantinya penyidik menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka bisa saja dilakukan. Yang sekarang ini belum ada, " timpalnya.

Terpisah, Bupati Bogor Rachmat Yasin, Rabu (16/7/2014) kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta.

RY terlihat cukup sehat saat diperiksa, setelah beberapa waktu lalu, gula darahnya sempat naik.

Selain RY, KPK juga memeriksa salah satu kepala SKPD di Kabupaten Bogor dan satu lagi dari pihak swasta.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6758 seconds (0.1#10.140)