KPK Layak Periksa Wabup dan Sekda Kabupaten Bogor

Kamis, 17 Juli 2014 - 06:00 WIB
KPK Layak Periksa Wabup...
KPK Layak Periksa Wabup dan Sekda Kabupaten Bogor
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera memeriksa Wakil Bupati Bogor Hj Nurhayanti dan Sekretaris daerah Kabupaten Bogor Adang Suptandar terkait kasus dugaan pemerasan dan setoran dari sejumlah kepala SKPD bagi Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY).

Keduanya dinilai mengetahui setoran puluhan juta rupiah perbulan terhadap RY tersebut, karena mengetahui seluk beluk internal di Pemkab Bogor.

"Tidak logis kalau wabup dan sekda tidak tahu apa-apa. Kami mendesak mereka memberikan keterangan yang sebenar-benarnya jangan sampai ditutup-tutupi, " kata Ketua Aliansi Pergerakan Rakyat Bogor Ruhiyat Sujana dalam SMSnya kepada Sindonews .

Sedangkan menurut sumber SINDO setoran dari beberapa instansi basah tersebut diduga dari hasil korupsi terhadap anggaran APBD atau dana operasional yang diperuntukan bagi sejumlah SKPD tersebut.

Beberapa instansi basah yang menjadi tulang punggung dalam penyetoran uang terhadap RY diantaranya adalah Dinas Bina Marga Pengairan, Dinas Perhubungan, DPKBD, PD Pasar Tohaga, Dinas Energi Sumber Daya Mineral, Dinas Pendidikan dan Dinas Pendapatan Daerah serta Dinsosnakertrans.

"Setoran itu dikumpulkan atau dikoordinir oleh salah satu kepala SKPD yang menjadi kolega bupati, " kata sumber tersebut.

Terkait hal tersebut Wabup Bogor Hj Nurhayanti, ketika dihubungi lewat ponselnya tidak memberikan jawaban.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menjelaskan, tidak menutup kemungkinan penyidik KPK akan memeriksa kedua petinggi di Kabupaten Bogor tersebut.

"Ya kalau memang penyidik menilai perlu memeriksa Wabup dan Sekda Kabupaten Bogor untuk pengembangan penyelidikan tentunya akan dilakukan. Yang jelas itu kewenangan penyidik, " kata Priharsa kepada Sindonews, Rabu (16/7/2014).

Ketika ditanya kemungkinan adanya tersangka baru dari pengembangan kasus ini, Priharsa belum mau menyebutkan.

"Ya kalau nantinya penyidik menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka bisa saja dilakukan. Yang sekarang ini belum ada, " timpalnya.

Terpisah, Bupati Bogor Rachmat Yasin, Rabu (16/7/2014) kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta.

RY terlihat cukup sehat saat diperiksa, setelah beberapa waktu lalu, gula darahnya sempat naik.

Selain RY, KPK juga memeriksa salah satu kepala SKPD di Kabupaten Bogor dan satu lagi dari pihak swasta.
(sms)
Berita Terkait
Pemkab Bekasi: Materi...
Pemkab Bekasi: Materi Teknis Revisi RTRW Siap Diajukan
Bey Minta Pj Bupati...
Bey Minta Pj Bupati Bogor Tak Ragu Tindak Pelanggar Tata Ruang di Kawasan Puncak
Transformasi Megamendung...
Transformasi Megamendung Puncak, dari Konflik Tanah ke Wisata Ramah Lingkungan
Bogor Luncurkan Pemetaan...
Bogor Luncurkan Pemetaan Kebinamargaan Berbasis Aplikasi
Langgar Tata Ruang,...
Langgar Tata Ruang, Dua Tempat Usaha Ditertibkan Kementerian ATR/BPN
Pemkab Bogor dan Sentul...
Pemkab Bogor dan Sentul City Gelar Evaluasi Bersama Pascabanjir
Berita Terkini
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Wali Kota Agustina Bawa...
Wali Kota Agustina Bawa Inovasi Semarang ke Panggung Nasional, Tawarkan Solusi Ketahanan Pangan Kota Masa Depan
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved