Kemenkes Dapatkan WTP 2013 dari BPK

Selasa, 15 Juli 2014 - 08:53 WIB
Kemenkes Dapatkan WTP 2013 dari BPK
Kemenkes Dapatkan WTP 2013 dari BPK
A A A
JAKARTA - Dalam memaksimalkan Angaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun masih ditemukan beberapa aset yang belum dioptimalkan.

Auditor Utama IV BPK RI Syafrudin Mursi mengatakan, ada beberapa aset yang belum dioptimalkan dalam temuan. Hal ini disebabkan pengadaan alat kesehtaan yang sudah dipersiapakan namun belum digunakan disebabkan RS-nya masih dalam proses.

“Jadi nanti setelah RS sudah siap alkes tersebut tinggal dipergunakan, jadi bukan menjadi masalah,” tandasnya saat ditemui di Kantor Kemenkes, Jakarta, Senin 14 Juli 2014.

Menurut dia, ada beberapa temuan terkait sistem pengendalian interen dan temuan pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini, terkait sistem intern yang harus dibenahi seperti belanja makan pegawai pada RSUP H Adam Malik melebihi anggaran sebesar Rp799 juta.

Selain itu, pengelolaan piutang dari kegiatan operasional BLU belum tertib. Sedangkan pemeriksaan terhadap kepatuhan terhadap perundang-undangan seperti pendapatan sewa ambulance pada RSMH Palembang kurang disetor sebesar RP 417 juta, keterlamabtaan penyetoran sebesar Rp 150 juta dan digunakan langsung sebesar Rp 557 juta.

Selain itu keterkaitan dengan aset tetap milik Kemenkes hasil pengadaan tahun 2013 sebesar Rp73,5 miliar dan perolehan tahun 2012 sebesar Rp4,2 miliar belum dimanfaatkan.

“Pemeriksaan ini tidak ada unsur korupsinya karena dalam uji material masih di dalam standar 0,5-5 persen. Dan Kemenkes tidak melebihi dari batas itu,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi mengatakan, dalam penggunaan APBN memang harus berhati-hati. Dalam hal ini dana yang diberikan negara langsung disalurkan jajaran Kemenkes untuk dioptimalkan tanpa ada penyelewengan.

Karenanya, hal ini bertujuan untuk meningkatkan angka kesehatan masyarakat Indonesia sebagai sasaran derajat kesehatan yang maksimal. Maka dirinya selaku menteri meminta kepada pimpinan di bawahnya untuk bekerja maksimal.

“Kita akan evaluasi kembali dana dipa bersama Sekjen dan Balitbang untuk mengevaluasi dana Bina Upaya Kesehatan (BUK),” katanya.

Sebelumnya BPK dan KPK sudha memberikan lampu kuning kepada Kemenkes uagar dana kapitasi tidak di salahgunakan. Karena dana ini langsung diberikan ke daerah dan pusat langsung yang bertanggung jawab.

“Kita ingatkan teman-teman di lapangan untuk tidak salah sedikitpun. Maka kita terus mengawal kinerja dan implementasi dana tersebut di lapangan,” tegasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1346 seconds (0.1#10.140)