KPK Dianggap Gagal Buktikan Andi Terima Dana Hambalang
Kamis, 10 Juli 2014 - 17:48 WIB
KPK Dianggap Gagal Buktikan Andi Terima Dana Hambalang
A
A
A
JAKARTA - Mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng menilai Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) gagal memaparkan bukti keterlibatan dirinya dalam kasus proyek Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Pemaparan bukti nyata bahwa saya memang menerima dana Hambalang atau dengan sadar, sengaja menguntungkan pihak-pihak lain," kata Andi saat bacakan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/7/2014).
Andi menjelaskan, penyidik KPK sudah melakukan penyidikan hampir selama dua tahun, semua transaksi, aset sudah dicek. Bahkan, telepon dan percakapan telah disadap.
Biasanya dalam sidang korupsi lainnya, kata Andi, aset harta terdakwa atau transaksi yang mencurigakan, tabungan yang menggelembung kerap dijadikan bukti kejahatan korupsi.
Dalam persidangan dirinya yang hampir empat bulan, Andi menegaskan JPU KPK tidak pernah memaparkan mengenai bukti transaksi mencurigakan atau data lainnya.
"Apakah ada aset tabungan atau harta saya yang menggelembung? Berapa persisnya, dimana, kapan serta dari siapa?" tanya Andi.
Dalam pledoinya, Andi mempertanyakan apakah keluarganya, termasuk istri dan anaknya pernah melakukan transaksi yang tidak wajar. Menurutnya, KPK tidak pernah memaparkannya.
"Pemaparan bukti nyata bahwa saya memang menerima dana Hambalang atau dengan sadar, sengaja menguntungkan pihak-pihak lain," kata Andi saat bacakan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/7/2014).
Andi menjelaskan, penyidik KPK sudah melakukan penyidikan hampir selama dua tahun, semua transaksi, aset sudah dicek. Bahkan, telepon dan percakapan telah disadap.
Biasanya dalam sidang korupsi lainnya, kata Andi, aset harta terdakwa atau transaksi yang mencurigakan, tabungan yang menggelembung kerap dijadikan bukti kejahatan korupsi.
Dalam persidangan dirinya yang hampir empat bulan, Andi menegaskan JPU KPK tidak pernah memaparkan mengenai bukti transaksi mencurigakan atau data lainnya.
"Apakah ada aset tabungan atau harta saya yang menggelembung? Berapa persisnya, dimana, kapan serta dari siapa?" tanya Andi.
Dalam pledoinya, Andi mempertanyakan apakah keluarganya, termasuk istri dan anaknya pernah melakukan transaksi yang tidak wajar. Menurutnya, KPK tidak pernah memaparkannya.
(kri)