Rudi Rubiandini Jatuhkan Pilihan pada Prabowo-Hatta
A
A
A
BANDUNG - Mantan kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang kini menjadi warga binaan Lapas Sukamiskin membulatkan pilihannya dengan mencoblos Capress-Cawapres nomor urut 1, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Ditemui usai mencoblos di TPS 49, Rudi mengaku sempat kebingungan untuk menentukan pilihan. Namun dengan berbagai pertimbangan akhirnya pria kelahiran 9 Februari 1962 itu menentukan pilihan terhadap pasangan nomor 1.
"Saya sampai kemarin masih bingung. Keduanya ada kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Tapi akhirnya saya milih nomor 1," kata Rudi, Rabu (9/7/2014).
Rudi beralasan, sosok Prabowo-Hatta sangat dibutuhkan pada saat ini. Pasalnya, negara ini dianggap membutuhkan tenaga dan pemikiran yang ‎sangat besar untuk membangun bangsa.
"Beliau juga adalah orang yang berani mengambil keputusan. Karena meski pun nantinya keputusan itu salah tapi dimata Tuhan itu sebuah keberanian yang diganjar dengan pahala. Dan saya memilih keberanian itu ada di nomor satu," tegasnya.
Dari pantauan, Rudi yang mengenakan pakaian polo shirt warna biru itu datang ke TPS seorang diri sekira pukul 9.55 WIB. Usai mencoblos, Rudi pun kembali masuk kedalam sel tempatnya kini menjalani vonis selama tujuh tahun penjara.
Ditemui usai mencoblos di TPS 49, Rudi mengaku sempat kebingungan untuk menentukan pilihan. Namun dengan berbagai pertimbangan akhirnya pria kelahiran 9 Februari 1962 itu menentukan pilihan terhadap pasangan nomor 1.
"Saya sampai kemarin masih bingung. Keduanya ada kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Tapi akhirnya saya milih nomor 1," kata Rudi, Rabu (9/7/2014).
Rudi beralasan, sosok Prabowo-Hatta sangat dibutuhkan pada saat ini. Pasalnya, negara ini dianggap membutuhkan tenaga dan pemikiran yang ‎sangat besar untuk membangun bangsa.
"Beliau juga adalah orang yang berani mengambil keputusan. Karena meski pun nantinya keputusan itu salah tapi dimata Tuhan itu sebuah keberanian yang diganjar dengan pahala. Dan saya memilih keberanian itu ada di nomor satu," tegasnya.
Dari pantauan, Rudi yang mengenakan pakaian polo shirt warna biru itu datang ke TPS seorang diri sekira pukul 9.55 WIB. Usai mencoblos, Rudi pun kembali masuk kedalam sel tempatnya kini menjalani vonis selama tujuh tahun penjara.
(kri)