KPU Minta Publik Cermat Sikapi Insiden di Hong Kong

Senin, 07 Juli 2014 - 23:00 WIB
KPU Minta Publik Cermat...
KPU Minta Publik Cermat Sikapi Insiden di Hong Kong
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta masyarakat agar cermat menanggapi kericuhan pada pemungutan suara luar negeri di Victoria Park, Hong Kong, 6 Juli 2014 lalu.

KPU meminta publik tidak terbawa arus pemberitaan yang dinilai miring. "Saya perlu sampaikan yang terjadi di Hong Kong tidak keseluruhan tergambar sesuai dengan pemberitaan. Apalagi sesuai dengan diskusi publik yang melebar kemana-mana," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (7/7/2014).

Dia mengatakan, KPU telah mengutus dua komisioner untuk menyelidiki banyaknya warga negara Indonesia (WNI) yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya.

Terkait adanya tuduhan komisioner KPU bernama Sigit Pamungkas terlibat atas gagalnya ribuan WNI mendapat hak pilihnya, Husni mengaku sudah mendapat keterangan langsung dari yang bersangkutan.

Menurut dia, keberadaan Sigit di Hong Kong sebagai perwakilan KPU untuk meredakan situasi dan menjelaskan kepada WNI disana terkait kondisi yang sebenarnya.

Namun, pemberitaan yang berkembang, Sigit justru dianggap perwakilan Konsulat Jenderal RI. "Yang berbaju hitam di posisi tengah kerumunan itu adalah Sigit Pamungkas dan yang dituduhkan sebagai pejabat KJRI. Jadi Sigit bukan pejabat KJRI tapi KPU," katanya.

Seperti diberitakan, diduga banyak pemilih yang tidak bisa mencoblos di TPS yang bertempat di Victoria Park, Hong Kong pada Minggu 6 Juli 2014.
(dam)
Berita Terkait
Mengapa Hong Kong Ingin...
Mengapa Hong Kong Ingin Undang Undang Keamanan Nasional yang Baru?
Siapa Jimmy Lai? Taipan...
Siapa Jimmy Lai? Taipan Pro-demokrasi Hong Kong yang Divonis 20 Tahun Penjara
Dua Legislator Pro Demokrasi...
Dua Legislator Pro Demokrasi Hong Kong Diciduk Polisi
Demonstran Hong Kong...
Demonstran Hong Kong Gelar Aksi di Dalam Mall
Warga Hong Kong Peringati...
Warga Hong Kong Peringati Setahun Bentrok Demonstran-Polisi
Setahun, 117 Orang Ditangkap...
Setahun, 117 Orang Ditangkap di Bawah Undang-undang Keamanan Hong Kong
Berita Terkini
Imparsial Desak Prabowo...
Imparsial Desak Prabowo Cabut Perpres Pengamanan Jaksa oleh TNI
Sambut Baik Kebijakan...
Sambut Baik Kebijakan BKN, Amos Simanjuntak: Kenaikan Pangkat ASN Berbasis Merit Perkuat Reformasi Birokrasi
Putusan Praperadilan...
Putusan Praperadilan Roy Suryo Jilid II Dibacakan 20 Juli
IUCN Lihat Menhut Paham...
IUCN Lihat Menhut Paham Akar Masalah Konservasi Gajah
UGM Dinilai Keliru Ajukan...
UGM Dinilai Keliru Ajukan Keberatan ke PTUN Jakarta, Bonjowi Hadirkan Saksi Ahli untuk Meluruskan
Menko PM: SDM Unggul...
Menko PM: SDM Unggul dan Teknologi Kunci Kemajuan Bangsa
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved