70 Penghuni RSJ Bali Siap Gunakan Hak Pilih
Senin, 07 Juli 2014 - 20:18 WIB
70 Penghuni RSJ Bali Siap Gunakan Hak Pilih
A
A
A
DENPASAR - Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali di Bangli sekitar 136 orang. Namun, yang bisa menggunakan hak pilihnya hanya 70 orang.
Dirut RS Jiwa Provinsi Bali Gede Bagus Darmayasa mengatakan, pasien RSJ yang terletak di Kabupaten Bangli ini sekitar 396 orang, tapi yang bisa mencoblos hanya 70 orang. Dia mengatakan, 70 orang tersebut kejiwaannya sudah sembuh seperti orang normal, sehingga bisa didaftarkan menjadi pemilih pada pemilihan presiden dan wakil presiden pada 9 Juli 2014.
"Yang jelas kondisi mereka sudah tidak gangguan cacat mental lagi, normal, sama seperti kita ini. Beberapa hari yang lalu KPU sudah mengarahkan atau menyosialisasikan cara memilih presiden," ujarnya di Denpasar, Senin (7/7/2014).
Darmayasa menambahkan, para pasien akan mencoblos di TPS yang telah disediakan oleh panitia pemilu. Petugas TPS tidak akan masuk ke dalam kamar pasien untuk mengambil suara dari pasien. Sementara, pasien yang tidak bisa mencoblos atau menggunakan hak pilihnya adalah pasien yang masih memiliki gangguan mental. Selain itu, pasien-pasien yang baru tinggal di RSJ sekitar satu atau dua minggu.
"Pasien yang siap memilih ini sudah mereka memilih sendiri. Mereka ketika di dalam bilik tidak ditemani oleh perawat. Semua pilihan diserahkan kepada pasien. Mereka juga sudah dibekali panduan memilih," tandasnya.
Dirut RS Jiwa Provinsi Bali Gede Bagus Darmayasa mengatakan, pasien RSJ yang terletak di Kabupaten Bangli ini sekitar 396 orang, tapi yang bisa mencoblos hanya 70 orang. Dia mengatakan, 70 orang tersebut kejiwaannya sudah sembuh seperti orang normal, sehingga bisa didaftarkan menjadi pemilih pada pemilihan presiden dan wakil presiden pada 9 Juli 2014.
"Yang jelas kondisi mereka sudah tidak gangguan cacat mental lagi, normal, sama seperti kita ini. Beberapa hari yang lalu KPU sudah mengarahkan atau menyosialisasikan cara memilih presiden," ujarnya di Denpasar, Senin (7/7/2014).
Darmayasa menambahkan, para pasien akan mencoblos di TPS yang telah disediakan oleh panitia pemilu. Petugas TPS tidak akan masuk ke dalam kamar pasien untuk mengambil suara dari pasien. Sementara, pasien yang tidak bisa mencoblos atau menggunakan hak pilihnya adalah pasien yang masih memiliki gangguan mental. Selain itu, pasien-pasien yang baru tinggal di RSJ sekitar satu atau dua minggu.
"Pasien yang siap memilih ini sudah mereka memilih sendiri. Mereka ketika di dalam bilik tidak ditemani oleh perawat. Semua pilihan diserahkan kepada pasien. Mereka juga sudah dibekali panduan memilih," tandasnya.
(zik)