Izin Victoria Park Hong Kong Hanya Sampai Jam 5 Sore

Senin, 07 Juli 2014 - 15:53 WIB
Izin Victoria Park Hong...
Izin Victoria Park Hong Kong Hanya Sampai Jam 5 Sore
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan warga negara Indonesia (WNI) yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di Hong Kong dipastikan, karena faktor terlambat datang ke tempat pemungutan suara (TPS).

Ketua KPU Husni Kamil Manik menjelaskan berdasarkan Peraturan KPU jadwal pemungutan suara luar negeri dimulai sejak pukul 08.00 -18.00 waktu setempat. Namun Pemerintah Hong Kong sebagai pemilik kewenangan setempat hanya memberikan izin wilayah Victoria Park digunakan hanya sampai pukul 17.00 waktu setempat.

"Pemungutan suara itu difasilitasi pada waktu yang telah ditentukan. Di Hong Kong sampai dengan jam 17.00," kata Husni, di Gedung KPU, Jakarta, Senin (7/7/2014).

Maka itu, WNI yang ada di sana seharusnya bisa menyesuaikan dengan batas waktu yang diberikan tersebut dalam menyalurkan hak suaranya. "Warga kita yang menyampaikan aspirasinya (demonstrasi) itu datang setelah TPS ditutup dan izin dari pemerintah setempat habis," ucapnya.

Sebelumnya kericuhan terjadi di (TPS) Victoria Park Hong Kong. Menurut catatan petugas KPPSLN Dhieny Megawati dalam akun Facebooknya menceritakan bahwa, kekisruhan bermula segerombolan orang memaksa untuk mencoblos di TPS tersebut. Padahal batas waktu pencoblosan sudah ditutup sejak pukul 17.30 waktu setempat. Sementara gerombolan itu baru tiba 30 menit setelah TPS dinyatakan ditutup.

Masih menurut pengakuan Dhieny itu, berdasarkan keterangan seorang kontributor media Hong Kong Widjiati Supari di luar TPS tersebut diduga ada seorang laki-laki menggerakkan gerombolan itu dan menghilang begitu saja ketika situasi sudah tidak terkendali.

"Sayang ketika kami berusaha mencari jejak foto orang yang dimaksud di kamera Mbak Wiji, kami belum berhasil menemukannya. Kemudian kami berdua mencoba mendatangi Bu Helena (Konsul Sosbud KJRI HK) mencoba bertanya dan beliaupun sama bingungnya, mengapa mendadak bisa begini," demikian kutipan catatan yang dimuat dalam akun Facebook Dhieny.
(kur)
Berita Terkait
Mengapa Hong Kong Ingin...
Mengapa Hong Kong Ingin Undang Undang Keamanan Nasional yang Baru?
Siapa Jimmy Lai? Taipan...
Siapa Jimmy Lai? Taipan Pro-demokrasi Hong Kong yang Divonis 20 Tahun Penjara
Dua Legislator Pro Demokrasi...
Dua Legislator Pro Demokrasi Hong Kong Diciduk Polisi
Warga Hong Kong Peringati...
Warga Hong Kong Peringati Setahun Bentrok Demonstran-Polisi
Demonstran Hong Kong...
Demonstran Hong Kong Gelar Aksi di Dalam Mall
Pengunjuk Rasa Hong...
Pengunjuk Rasa Hong Kong Tolak RUU Keamanan Baru
Berita Terkini
Cetak Kades Berkualitas,...
Cetak Kades Berkualitas, Kemendagri Gelar Program Kepala Desa Masuk Kampus
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Etik Suryani dan Kepala Dinas PU, Sejumlah Dokumen Disita
Airlangga Bertolak ke...
Airlangga Bertolak ke Shanghai Tanda Tangani Pendirian WAICO
Dekopin Siap Kawal Amanat...
Dekopin Siap Kawal Amanat Presiden Prabowo Jadikan Koperasi Motor Utama Ekonomi Rakyat
9 Jam Diperiksa KPK,...
9 Jam Diperiksa KPK, Bobby Rizaldi Dukung Penegakan Hukum Kasus Muara Enim
Gus Lilur Usulkan Mahfud...
Gus Lilur Usulkan Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Masuk Kabinet Prabowo
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved