Pemilu di Hong Kong Ricuh, DPR Diminta Panggil Menlu
Senin, 07 Juli 2014 - 12:18 WIB
Pemilu di Hong Kong Ricuh, DPR Diminta Panggil Menlu
A
A
A
JAKARTA - Komisi I DPR diminta memanggil pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong terkait kericuhan saat pencoblosan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 di wilayah setempat.
"Kami minta agar Komisi I memanggil Menlu dan Konjen di Hong Kong," kata Ketua MPR Sidharto Danusubroto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2014).
Kata dia, pemanggilan itu penting untuk mendapatkan penjelasan secara resmi mengapa kericuhan di Victoria Park saat pencoblosan bisa terjadi. "Ini harusnya bisa diantisipasi sebelum hari H, apa yang terjadi di Arab, Hongkong, not the first time," tegasnya.
Sidharto pun berharap agar hak pilih warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri tetap bisa memilih, meski adanya kejadian itu.
"WNI di mana pun mereka ada harus diberi kesempatan hak pilihnya, saya tidak ngerti apabila hanya masalah lapangan, harus diatur agar mereka bisa mendapatkan hak pilih," pungkasnya.
Sebelumnya, TPS di Victoria Park, Hong Kong diwarnai kericuhan lantaran ratusan pemilih tak bisa menggunakan hak pilihnya karena waktu pencoblosan tidak mencukupi dan ditutup Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
"Kami minta agar Komisi I memanggil Menlu dan Konjen di Hong Kong," kata Ketua MPR Sidharto Danusubroto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2014).
Kata dia, pemanggilan itu penting untuk mendapatkan penjelasan secara resmi mengapa kericuhan di Victoria Park saat pencoblosan bisa terjadi. "Ini harusnya bisa diantisipasi sebelum hari H, apa yang terjadi di Arab, Hongkong, not the first time," tegasnya.
Sidharto pun berharap agar hak pilih warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri tetap bisa memilih, meski adanya kejadian itu.
"WNI di mana pun mereka ada harus diberi kesempatan hak pilihnya, saya tidak ngerti apabila hanya masalah lapangan, harus diatur agar mereka bisa mendapatkan hak pilih," pungkasnya.
Sebelumnya, TPS di Victoria Park, Hong Kong diwarnai kericuhan lantaran ratusan pemilih tak bisa menggunakan hak pilihnya karena waktu pencoblosan tidak mencukupi dan ditutup Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
(maf)