KPK Panggil Komisaris Utama PT Surya Artha Matra

Jum'at, 04 Juli 2014 - 11:33 WIB
KPK Panggil Komisaris...
KPK Panggil Komisaris Utama PT Surya Artha Matra
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan dugaan korupsi kegiatan sosialisasi, sepeda sehat, dan perawatan gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Hari ini penyidik memanggil Komisaris Utama PT Surya Artha Matra, Achmad Novian Rusyandi untuk diperiksa guna melengkapi berkas perkara tersangka.

Achmad diperiksa sebagai saksi untuk mantan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno (WK), yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka WK," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (4/7/2014).

KPK sudah menetapkan Waryono Karno sebagai tersangka kasus korupsi penggunaan anggaran dana Kesekjenan ESDM dalam hal sosialisasi, sepeda sehat dan perawatan gedung kantor kesekretariatan.

Waryono dijerat Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 ahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana.korupsi junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dia diduga menyalahgunakan wewenang dalam penggunaan anggaran di Kementerian ESDM pada tahun 2012 Rp 25 miliar yang terdiri dari berbagai pengadaan barang dan jasa. Dari kasus ini negara mengalami kerugian sebesar Rp9,8 miliar.
(dam)
Berita Terkait
KPK Tegaskan Informasi...
KPK Tegaskan Informasi Laporan Penyelidikan Dugaan Korupsi ESDM Bocor Tak Benar
KPK Ungkap Trik Oknum...
KPK Ungkap Trik Oknum Pegawai Kementerian ESDM Manipulasi Dana Tukin
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
Gedung Minerba Digeledah...
Gedung Minerba Digeledah KPK, Menteri ESDM: Dugaan Korupsi Tukin
Menteri ESDM Pecat 10...
Menteri ESDM Pecat 10 PNS Tersangka Korupsi Tukin
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, KPK Tetapkan 10 Orang jadi Tersangka
Berita Terkini
Dadan Hindayana Cs Korupsi...
Dadan Hindayana Cs Korupsi Tata Kelola MBG, Noel: Memprihatinkan
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Divonis 4,5 Tahun Penjara...
Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu
Infografis
Kaleidoskop 2025: 6...
Kaleidoskop 2025: 6 Program Utama Pemerintahan Prabowo-Gibran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved