Bawaslu Hati-hati Tangani Laporan Pelanggaran Pemilu

Selasa, 01 Juli 2014 - 11:48 WIB
Bawaslu Hati-hati Tangani Laporan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu Hati-hati Tangani Laporan Pelanggaran Pemilu
A A A
JAKARTA - Menjelang pemungutan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 9 Juli 2014 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus menerima laporan dari peserta pemilu maupun masyarakat umum.

Namun, sejumlah laporan yang masuk, tak serta merta langsung ditanggapi Bawaslu. Laporan yang masuk akan dikaji dan dicermati terlebih dahulu untuk kemudian diputuskan.

Anggota Bawaslu Nasrullah mengatakan, sebagian besar pihak pelapor meminta laporan diputuskan dengan cepat. Tetapi, Bawaslu mengklaim semua keputusan perkara harus disertai bukti kuat dan mendapatkan keterangan dari pihak pelapor dan terlapor.

"Bawaslu punya kehati-hatian karena salah sedikit Bawaslu bisa dihajar habis-habisan," kata Nasrullah, di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (1/7/2014).

Dia menambahkan, Bawaslu berharap bagi masyarakat atau pendukung salah satu calon agar memperhatikan konten dalam laporannya. Ia tidak ingin pelapor melaporkan dugaan pelanggaran kampanye, namun justru keluar dari konteks undang-undang kepemiluan.

"Bukti-bukti ini penting untuk mempermudah Bawaslu dalam melakukan kajian, kalau masih ada satu bukti dilanjutkan, kalau tidak terpenuhi maka kami hentikan," ujarnya.

Selain itu, kata Nasrullah, Bawaslu meminta masyarakat selalu waspada dan jeli dalam melihat perkara. Ia tidak ingin laporan dugaan pemilu disusupi pihak yang tidak bertanggung jawab, seperti pihak ketiga.

Bawaslu memastikan, hingga tanggal 30 Juni 2014 kemarin, laporan yang masuk ke Bawaslu mencapai 36 kasus. Namun, dari laporan itu, sebagian perkara diputus tidak terbukti sebagai pelanggaran kampanye pilpres.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4566 seconds (0.1#10.140)