KPK Catat Janji Prabowo dan Jokowi

Jum'at, 27 Juni 2014 - 07:30 WIB
KPK Catat Janji Prabowo...
KPK Catat Janji Prabowo dan Jokowi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan dua pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk benar-benar merealisasikan janji tentang penguatan lembaga KPK dan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dan Zulkarnain saat konferensi pers keseluruhan terkait laporan harta kekayaan dua pasangan capres-cawapres.

Menurut Zulkarnain, pasangan nomor urut 1 Prabowo-Hatta dan nomor urut 2 Jokowi-JK menyampaikan janji penguatan KPK pada sela-sela klarifikasi harta kekayaan capres dan cawapres.

Zulkarnain mengungkapkan KPK sangat mengapresiasi janji tersebut. "Komitmen itu tentu harus diwujudkan," ujar Zulkarnain di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2014).

Dia pun mengungkapkan janji Jokowi yang akan meningkatkan anggaran KPK menjadi 10 kali lipat dan menambah ribuan penyidik KPK. "Pertanyaannya apakah kita bisa mendapatkan penyidik sesuai standar KPK? Tapi semangat dua pasang capres-cawapres itu kita tangkap untuk kemajuan KPK ke depan. Jadi tidak bisa kita masuk konteks personal. Anggaran juga harus berbasis lembaga terkait," tuturnya.

Bambang Widjojanto menambahkan, laporan harta kekayaan yang disampaikan ke KPK oleh para calon bukan yang pertama kali. Milsalnya Jusuf Kalla sudah yang keenam, Joko Widodo sudah kelima, Prabowo yang ketiga, dan Hatta yang kelima. Ada dokumen-dokumen yang diperiksa lagi.

"Kami menyatakan dan mendeklarasikan kepada para calon bahwa berita acara klarifikasi ini tidak dapat dijadikan dasar capres/caweapres atau siapapun juga bahwa penyelenggara negara bebas dari tindak pidana korupsi (tipikor). Ini yang patut dicatat," tutur Bambang.
(dam)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0931 seconds (0.1#10.24)