Densus Tangkap Terduga Teroris di Cipayung
A
A
A
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri membekuk seorang terduga teroris di Gang Dalang, Kelurahan Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Terduga teroris yang diketahui bernama Akbar Mulyawan (38) diciduk di kediamannya tanpa perlawanan.
Penangkapan tersebut terjadi pada Selasa 24 Juni sore sekira pukul 17.00 WIB. Dari rumah Akbar alias Muri alias Donal itu polisi mengamankan slongsong senapan sudah dirakit menjadi amunisi, dua laptop, pipa paralon sudah dirakit menyerupai bom, buku ajaran jihad dan tasawuf serta senapan angin.
"Dia diamankan karena diduga memiliki keterlibatan dengan jaringan terorisme," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan, Rabu (25/6/2014).
Menurut Samikem (49), warga yang menyaksikan penangkapan Akbar, mulanya sekira pukul 16.30 WIB datang lebih dari 10 anggota kepolisian berpakaian bebas dengan membawa senjata laras panjang berjalan kaki dari Jalan Punakawan ke Gang Dalang.
Samikem saat itu sedang duduk santai di pinggir gang bersama tetangganya. Dia melihat para anggota polisi itu langsung menuju rumah Akbar yang berada di ujung gang.
"Beberapa polisi yang berjaga di luar rumah Akbar, langsung memerintahkan warga untuk masuk ke dalam rumah masing-masing. Hanya memakan waktu sekira 30 menit, para anggota polisi itu telah membawa Akbar," ujar Samikem.
Sekira pukul 16.30 WIB, datang istri Akbar, Neni (30), bersama anak sulungnya yang masih duduk di kelas II SD. Namun karena Neni selama ini tertutup terhadap tetangga, sehingga tak ada warga yang menegurnya.
Menurut Samikem, Akbar dan Neni memiliki empat anak. Hanya saat penangkapan hanya anak sulungnya yang tampak bersama Neni, sementara tiga anaknya yang lain yang masih balita tidak tampak saat Akbar ditangkap.
Sekira tahun 1990, sejak Akbar remaja, bersama keluarganya tinggal di Gang Dalang. Anak ketiga dari 6 bersaudara itu pun sekarang ini menempati rumah peninggalan orangtuanya.
Penangkapan tersebut terjadi pada Selasa 24 Juni sore sekira pukul 17.00 WIB. Dari rumah Akbar alias Muri alias Donal itu polisi mengamankan slongsong senapan sudah dirakit menjadi amunisi, dua laptop, pipa paralon sudah dirakit menyerupai bom, buku ajaran jihad dan tasawuf serta senapan angin.
"Dia diamankan karena diduga memiliki keterlibatan dengan jaringan terorisme," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan, Rabu (25/6/2014).
Menurut Samikem (49), warga yang menyaksikan penangkapan Akbar, mulanya sekira pukul 16.30 WIB datang lebih dari 10 anggota kepolisian berpakaian bebas dengan membawa senjata laras panjang berjalan kaki dari Jalan Punakawan ke Gang Dalang.
Samikem saat itu sedang duduk santai di pinggir gang bersama tetangganya. Dia melihat para anggota polisi itu langsung menuju rumah Akbar yang berada di ujung gang.
"Beberapa polisi yang berjaga di luar rumah Akbar, langsung memerintahkan warga untuk masuk ke dalam rumah masing-masing. Hanya memakan waktu sekira 30 menit, para anggota polisi itu telah membawa Akbar," ujar Samikem.
Sekira pukul 16.30 WIB, datang istri Akbar, Neni (30), bersama anak sulungnya yang masih duduk di kelas II SD. Namun karena Neni selama ini tertutup terhadap tetangga, sehingga tak ada warga yang menegurnya.
Menurut Samikem, Akbar dan Neni memiliki empat anak. Hanya saat penangkapan hanya anak sulungnya yang tampak bersama Neni, sementara tiga anaknya yang lain yang masih balita tidak tampak saat Akbar ditangkap.
Sekira tahun 1990, sejak Akbar remaja, bersama keluarganya tinggal di Gang Dalang. Anak ketiga dari 6 bersaudara itu pun sekarang ini menempati rumah peninggalan orangtuanya.
(hyk)