Dukungan ke Palestina Itu Sudah Sikap UU
Selasa, 24 Juni 2014 - 20:11 WIB
Dukungan ke Palestina Itu Sudah Sikap UU
A
A
A
JAKARTA - Penegasan calon presiden nomor urut satu Joko Widodo terkait dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan rakyat Palestina dinilai tidak spesial. Pasalnya, dukungan itu sudah termaktub secara konstitusional.
Dukungan terhadap Palestina bukan hanya sikap Jokowi seorang, namun juga pemerintah dan rakyat Indonesia. Sejak era Presiden Soekarno hingga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selalu mendukung perjuangan rakyat Palestina.
"Apa yang dikatakan Jokowi dalam debat kandidat sesi ketiga pada Minggu malam soal dukungan terhadap kemerdekaan Palestina adalah sesuatu yang tidak spesial. Tidak baru," ujar Juru Bicara Tim Pemenangam Nasional Prabowo-Hatta, Bara Hasibuan, di Rumah Polonia, Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Selasa (24/6/2014).
Sikap politik bangsa Indonesia terhadap perjuangan Palestina telah termaktub pada kontitusi yang mengatakan bahwa kita hatus mendukung kemerdekaan setiap bangsa.
Disebutkan dalam Preambule Undang-undang Dasar RI 1945, "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."
"Siapapun yang nanti jadi presiden, pastinya posisi politik mengenai Palestina tidak berubah. Bahwa pasti kita akan mendukung rakyat Palestina dalam kemerdekaan dan mendapat pengakuan dari PBB," ujar dia.
Sehingga isu Palestina tidak bisa dipakai sebagai cara untuk mengambil simpati politik dalam pemilu. Karena dukungan terhadap Palestina sudah menjadi kenyataan sejarah dan tidak bisa diubah.
Jika Prabowo terpilih menjadi presiden, dia akan bersikap sesuai dengan undang-undang. Lebih jauh, dia akan membantu lobi di tingkat PBB hingga pada akhirnya diberikan status negara untuk Palestina.
"Ini adalah mandat dari konstitusi yang mana setiap pemerintahan terpilih harus membantu perjuangan setiap banngsa yang ingin meraih kemerdekaan. Hal itu mengingat, bahwa Indonesia juga lahir dari perjuangan melawan penjajah dan merebut kemerdekaan. Dan otomatis kita harus mendukung perjuangan rakyat Palestina ini," pungkas dia.
Dukungan terhadap Palestina bukan hanya sikap Jokowi seorang, namun juga pemerintah dan rakyat Indonesia. Sejak era Presiden Soekarno hingga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selalu mendukung perjuangan rakyat Palestina.
"Apa yang dikatakan Jokowi dalam debat kandidat sesi ketiga pada Minggu malam soal dukungan terhadap kemerdekaan Palestina adalah sesuatu yang tidak spesial. Tidak baru," ujar Juru Bicara Tim Pemenangam Nasional Prabowo-Hatta, Bara Hasibuan, di Rumah Polonia, Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Selasa (24/6/2014).
Sikap politik bangsa Indonesia terhadap perjuangan Palestina telah termaktub pada kontitusi yang mengatakan bahwa kita hatus mendukung kemerdekaan setiap bangsa.
Disebutkan dalam Preambule Undang-undang Dasar RI 1945, "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."
"Siapapun yang nanti jadi presiden, pastinya posisi politik mengenai Palestina tidak berubah. Bahwa pasti kita akan mendukung rakyat Palestina dalam kemerdekaan dan mendapat pengakuan dari PBB," ujar dia.
Sehingga isu Palestina tidak bisa dipakai sebagai cara untuk mengambil simpati politik dalam pemilu. Karena dukungan terhadap Palestina sudah menjadi kenyataan sejarah dan tidak bisa diubah.
Jika Prabowo terpilih menjadi presiden, dia akan bersikap sesuai dengan undang-undang. Lebih jauh, dia akan membantu lobi di tingkat PBB hingga pada akhirnya diberikan status negara untuk Palestina.
"Ini adalah mandat dari konstitusi yang mana setiap pemerintahan terpilih harus membantu perjuangan setiap banngsa yang ingin meraih kemerdekaan. Hal itu mengingat, bahwa Indonesia juga lahir dari perjuangan melawan penjajah dan merebut kemerdekaan. Dan otomatis kita harus mendukung perjuangan rakyat Palestina ini," pungkas dia.
(hyk)