Basrief Mengaku Sudah Tiga Kali Difitnah
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan isu mengenai transkrip pembicaraan dirinya dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri tidak benar.
Dia menilai kabar tersebut sebagai sebuah fitnah, "Saya nyatakan berita ini tidak benar, ini merupakan fitnah. Ini sudah yang ketiga kalinya yang ditujukan kepada Kejaksaan Agung, khususnya kepada Kepala Kejaksaan Agung," ujar Basrief dalam keterangan persnya di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (19/6/2014).
Basrief telah melaporkan peristiwa ini ke Kapolri Jenderal Pol Sutarman. "Saya harapkan bahwa yang disampaikan ini dapat diusut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini merupakan fitnah," katanya.
Basrief mengaku bukan pertama kalinya dirinya dan Kejaksaan Agung menjadi sasaran fitnah. Dia menghitung sudah tiga kali mengalami hal tersebut.
"Pertama surat tertanggal 14 Mei surat Jokowi yang merujuk surat panggilan kejaksaan. Lalu, instruksi Kejaksaan Agung yang dipalsukan dan ketiga ini surat dari berita online dan surat yang disampaikan kemarin. Untuk pertama kedua, saya sudah serahkan kepada Kapolri," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Progres 98 Faizal Assegaf mendatangi Gedung Kejaksaan Agung untuk meminta klarifikasi Jaksa Agung Basrief Arief. Dia mendapatkan transkrip rekaman percakapan Mega-Basrief yang membicarakan kasus bus Transjakarta.
Dalam dokumen percakapan tersebut Megawati meminta Basrief tidak menyeret Joko Widodo ke dalam kasus mark-up pengadaan bus Transjakarta. Pasalnya kasus Transakarta akan menyulitkan Jokowi di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.
-
Dia menilai kabar tersebut sebagai sebuah fitnah, "Saya nyatakan berita ini tidak benar, ini merupakan fitnah. Ini sudah yang ketiga kalinya yang ditujukan kepada Kejaksaan Agung, khususnya kepada Kepala Kejaksaan Agung," ujar Basrief dalam keterangan persnya di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (19/6/2014).
Basrief telah melaporkan peristiwa ini ke Kapolri Jenderal Pol Sutarman. "Saya harapkan bahwa yang disampaikan ini dapat diusut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini merupakan fitnah," katanya.
Basrief mengaku bukan pertama kalinya dirinya dan Kejaksaan Agung menjadi sasaran fitnah. Dia menghitung sudah tiga kali mengalami hal tersebut.
"Pertama surat tertanggal 14 Mei surat Jokowi yang merujuk surat panggilan kejaksaan. Lalu, instruksi Kejaksaan Agung yang dipalsukan dan ketiga ini surat dari berita online dan surat yang disampaikan kemarin. Untuk pertama kedua, saya sudah serahkan kepada Kapolri," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Progres 98 Faizal Assegaf mendatangi Gedung Kejaksaan Agung untuk meminta klarifikasi Jaksa Agung Basrief Arief. Dia mendapatkan transkrip rekaman percakapan Mega-Basrief yang membicarakan kasus bus Transjakarta.
Dalam dokumen percakapan tersebut Megawati meminta Basrief tidak menyeret Joko Widodo ke dalam kasus mark-up pengadaan bus Transjakarta. Pasalnya kasus Transakarta akan menyulitkan Jokowi di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.
-
(dam)