Kemenag Akui Pendataan Aset Menjadi Masalah Besar

Kamis, 19 Juni 2014 - 04:13 WIB
Kemenag Akui Pendataan...
Kemenag Akui Pendataan Aset Menjadi Masalah Besar
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengakui permasalahan pendataan aset menjadi masalah besar. Karenanya banyak aset yang dimilki Kemenag seperti tanah, tapi bangunan yang ada di sana adalah milik Pemda.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nursyam mengatakan, perlu dilakukan penertiban aset dengan membuat tim pada Kepala Biro Umum dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag. Tim tersebut sudah dibentuk dan sedang bekerja.

"Dua satker ini nantinya akan melakukan pendataan sesuai dengan aset yang seharusnya menjadi hak milik negara," katanya saat ditemui di Kantor Kemenang, Jakarta, Rabu (18/6/2014).

Nursyam mencontohkan, banyak asrama haji yang tersebar di setiap provinsi dinamakan barang milik haji (BMH). Selanjutnya, aset yang dulu milik haji secara perlahan dan pasti akan ditarik menjadi barang milik negara.

Selain pendataan aset, terdapat pekerjaan rumah pendataan hibah dari luar negeri yang harus diselesaikan. Permasalahan ini disebabkan dana hibah tersebut dikelola sendiri, namun terdapat pencatatan dalam laporan di Kemenag.

"Ini menjadi masalah, seharusnya dengan melakukan pengelolaan dana hibah tersendiri maka tidak ada catatan di kami. Ini adalah masalah sistem," paparnya.

Selanjutnya, akan dilakukan pertemuan trilateral antara Kemenag, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BPK untuk menanyakan perbaikan sistem dalam menerima dana-dana hibah dari luar negeri.

Dana hibah Rp90 miliar, lanjut Sekjen, ialah dana hibah yang diberikan pemerintah Australia dalam rangka pengelolaan Madrasah. Dalam hal memberikan bantuan peningkatan akreditasi untuk 1.500 Madrasah.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7581 seconds (0.1#10.140)