Rp3,5 Triliun Aset Kemenag Berantakan Laporannya

Kamis, 19 Juni 2014 - 04:08 WIB
Rp3,5 Triliun Aset Kemenag...
Rp3,5 Triliun Aset Kemenag Berantakan Laporannya
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) harus menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) pendataan aset bermasalah sebesar Rp3,5 triliun dan dana hibah Rp90 miliar. Akibatnya Kemenag hanya mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan paragraf penjelasan dari laporan keuangan 2013.

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, jumlah aset tetap Kemenag berjumlah Rp32,023 triliun. 10 persen atau sekitar Rp3,5 triliun harus diselesaikan dan belum tercatat rapi.

Salah satu dari aset tersebut ialah aset tetap berupa tanah di UIN Hidayatullah seluas 422.622 meter persegi yang diperkirakan bernilai Rp37 miliar.

"Tanah itu masih sengeketa sampai saat ini dan itu yang menjadi kendala kami. Dan ini merupakan jumlah aset terbesar kami," tandasnya saat ditemui di Kantor Kemenang, Jakarta, Rabu (18/6/2014).

Selain itu, pencatatan hibah yang diberikan dari pemerintahan Australia senilai Rp90 miliar juga masih harus dirapikan. Untuk itu, ke depan akan diberlakukan sistem monitoring pelaksanaan anggaran berbasis elektronik.

"Sistem ini dapat digunakan oleh satuan kerja (satker) di Kemenag dalam kontribusi proses audit dapat lebih mudah dan data mudah diakses," katanya.

Sebagai solusinya, Lukman menjelaskan, sedang dicermati guna melakukan perampingan satker di Kemenag yang saat ini berjumlah 4.484. 3.878 satker diantaranya adalah Madrasah negeri.

Jumlah satker yang sangat banyak diyakini mempersulit proses pendataan yang menjadi masalah saat ini. Ke depannya, satker-satker yang terdiri dari ribuan Madrasah negeri akan dialihkan kepada daerah atau menjadi tanggung jawab Kemenag kabupaten kota.

Jadi nantinya, Madrasah tersebut tidak dikelola Kemenag pusat. Namun diserahkan ke kantor wilayah Kemenag di kabupaten kota atau dikelola Pemda, karena semua ada konsekuensi dan pilihan guna memperbaiki sistem.

"Kita yakin dengan begitu Kemenag dapat lebih bekerja lebih cepat memperbaiki sistem akuntabilitas dana dan transparansi dalam segi keuangan," tegasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1722 seconds (0.1#10.140)